Site icon Kolom Desa

Polisi Gorontalo Bangun Masjid di Bekas Lokasi Perjudian

foto: masjid yang dibangun bekas lokasi perjudian, sumber foto: Istimewa

foto: masjid yang dibangun bekas lokasi perjudian, sumber foto: Istimewa

GORONTALO – Bripka Suparno Hamzah, seorang Polisi di Gorontalo berhasil membangun masjid di sebuah lokasi yang dulunya bekas tempat perjudian. Masjid yang terbuat dari bambu itu berada di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

 

“Karena dulunya di tempat ini adalah tempat perjudian dan maksiat, maka dengan dibuatnya masjid ini bisa menjauhkan serta menghilangkan aktivitas berjudi,” terangnya, Sabtu, (23/3/2024).

 

Dirinya mengungkapkan, beberapa imam di masjid itu merupakan orang-orang yang dulunya bekas pemain judi. Namun, dengan dibangunnya masjid ini, masyarakat lebih mendekatkan diri kepada sang kuasa.

 

Ia menjelaskan, sebelum di bangun masjid, tempat tersebut sempat dibangunkan madrasah untuk anak-anak. Akan tetapi banyak masyarakat setempat yang mengusulkan untuk diubah menjadi masjid.

 

“Namun karena banyak usulan dari masyarakat untuk diubah menjadi masjid, maka kami membangun masjid dari bahan dasar bambu ini,” katanya.

 

Menurutnya, jamaah yang banyak datang ke masjid ini berasal dari empat desa dan dua kecamatan. Masjid ini, kata dia, juga sering menerima bantuan dari luar daerah bahkan luar negri.

 

Dirinya berharap, masjid itu masih dapat terus dilakukan perbaikan dan renovasi agar lebih baik lagi. Ia juga berharap agar masyarakat terus menjaga dan mensejahterakan masjid ini.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Danu

Exit mobile version