Site icon Kolom Desa

Hak ASN dan Perangkat Desa di Gorontalo Capai Rp100 Miliar

Ilustrasi Uang BLT, Sumber Foto: Istock

Ilustrasi Uang BLT, Sumber Foto: Istock

GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya maksimal dalam pembayaran hak berupa TPP, ADD, Gaji 13 dan Gaji 14 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang mencapai Rp100 miliar. Hal ini terungkap pada rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo.

 

“Alhamdulillah setelah melakukan konsultasi, kita diberikan ruang dan sekarang saya minta susun regulasinya dan hari ini saya tanda tangan,” terangnya.

 

Menurutnya, harapan untuk merealisasikan pembayaran hal tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga ASN dan perangkat desa bisa secepatnya mendapatkan haknya.

 

“Kita masih memiliki harapan untuk merealisasikan pembayaran ini dalam waktu dekat, sehingga para ASN dan perangkat desa dapat segera menerima hak mereka,” ujarnya.

 

Selain itu, Bupati Nelson juga meminta kepada Sekretariat Daerah untuk melakukan konsultasi secara maksimal. Tujuannya untuk memastikan pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan edaran yang berlaku, yaitu mulai tgl 1 April.

 

“Dengan semangat maksimal, saya berharap agar tanggung jawab ini dapat diselesaikan tepat waktu, dan hak-hak para ASN dan Perangkat desa dapat dipenuhi,” katanya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Danu

Exit mobile version