TABANAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan sedang gencar-gencar turun memberikan sosialisasi terkait Data Desa Presisi ke 133 desa di daerahnya. Apalagi aturan Data Desa Presisi sudah disahkan dalam bentuk Perda dan Perbup tentang Data Desa Presisi.
“Data desa presisi yang pihaknya sosialisasikan ini, Bukan hanya soal data yang ditekankan,” kata Kepala DPMD Tabanan IGAN Supartiwi, Sabtu (23/3/2024).
IGAN mengatakan penggunaan teknologi, perencanaan tata ruang yang terukur, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat untuk turut serta aktif dalam proses pembangunan.
“Pointnya semua pelaksanaan kegiatan masyarakat nantinya berbasis data. Bahkan dari data desa presisi ini mendorong dan membuka peluang adanya investasi masuk ke desa. Investor tak lagi turun ke desa cukup melalui data desa presisi,” tuturnya.
Sejauh ini kata dia, sosialisasi desa presisi ini sudah dimulai dari Desa Megati Selemadeg Timur. Sosialisasi ini juga dilakukan pendataan awal di desa.
“Jadi kami sosialisasi dulu ke seluruh desa. Karena perda dari Data Desa Presisi sudah ditetapkan. Habis sosialisasi, baru kemudian membentuk kelompok kerja (Pokja) di Desa. Nanti desa yang melakukan pendataan.” ucapnya.
Ia menjelaskan, pada data desa presisi ini banyak data yang diinput. Mulai dari kependudukan potensi desa, infrastruktur, program kegiatan hingga masalah stunting.
“Data desa presisi tujuan utamanya percepatan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tren pembangunan yang terkini sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Penulis : Fais
Editor : Habib