Site icon Kolom Desa

Taman Pancing Desa Pemogan Potensi Jadi Wisata

KOTA DENPASAR – Taman pancing di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar berpotensi menjadi destinasi wisata. Destinasi wisata air yang populer ini tengah dalam proses menuju pengelolaan resmi oleh pemerintah desa setempat.

 

“Harapannya, Taman Pancing ini bisa menjadi destinasi wisata resmi dan dikelola secara sah oleh desa,” ujar Kepala Desa Pemogan, I Made Suwirya, Minggu (24/3/2024).

 

Menurut Suwirya, proses menuju legalitas diakui tak mudah. Desa Pemogan melalui BUM Desanya telah mengajukan permohonan ke BWS dan diteruskan ke Dirjen Air Kementerian PUPR RI.

 

“Berdasarkan hasil rapat terakhir di tanggal 4 Desember 2023, diputuskan bahwa BUMDes akan diberi kesempatan berusaha dan tinggal diajukan, tapi sifatnya terbatas untuk penggunaan boat saja,” ungkap Suwirya.

 

“Hiburan lain dan usaha UMKM di sepanjang bantaran sungai masih belum diizinkan,” imbuhnya.

 

Ia menjelaskan, selaras dengan arahan dari Pemkot Denpasar dan OPD terkait, menekankan pentingnya menjaga fungsi utama area Taman Pancing sebagai DAS. Pemerintah juga memiliki rencana untuk menata kawasan taman pancing, seperti membangun pagar kawat sepanjang 3,8 km dan penerangan jalan sedang diupayakan.

 

“Tahun 2024 ini, pembangunan pagar kawat disetujui. Penerangan dari BWS akan diusulkan ke walikota menggunakan skema APBD,” papar Suwirya.

 

Suwirya optimis, legalitas dan penataan Taman Pancing akan membuka lapangan pekerjaan baru dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

 

“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk mengembangkan Taman Pancing,” tandasnya.

 

Diketahui, Taman Pancing masih berstatus sebagai area DAS (Daerah Aliran Sungai) yang dilindungi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Hal ini menyebabkan aktivitas wisata di sana dinilai ilegal lantaran belum memiliki izin resmi.

Penulis : Fais
Editor : Habib

Exit mobile version