Site icon Kolom Desa

Pemprov Maluku Gagas Hutan Rakyat di 11 Wilayah

Ilustrasi Penanaman Hutan rakyat, Sumber Foto: Istock

Ilustrasi Penanaman Hutan rakyat, Sumber Foto: Istock

MALUKU – Dinas Kehutanan Provinsi Maluku telah melakukan pembuatan hutan rakyat di 11 Kabupaten dan Kota yang ada di provinsi tersebut. Upaya itu dilakukan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya menanam pohon pada masyarakat.

 

“Membangun hutan rakyat itu sederhananya menanam di luar kawasan hutan. Jadi kalau reboisasi kan kita menanam kembali di kawasan hutan, namun untuk hutan rakyat kami galakkan penanaman pohon pada lahan milik masyarakat,” kata Kepala Dinas Kehutanan Maluku Haikal Baadila, Minggu (31/12/2023).

 

Ia mengatakan, hutan rakyat nantinya akan dikelola langsung oleh masyarakat. Sehingga hasil kayu, buah-buahan, hingga rempah-rempah dapat dikelola oleh masyarakat.

 

Haikal menjelaskan, hutan rakyat saat ini telah banyak dikelola dengan orientasi komersial. Tujuanya adalah untuk memenuhi kebutuhan pasar komoditas hasil hutan.

 

Ia menambahkan, hal tersebut tidak seperti sebelum tahun 1980an. Kebanyakan hutan rakyat saat itu berorientasi subsisten, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani. Baadila berharap dengan memanfaatkan hutan rakyat, masyarakat di Maluku dapat meningkatkan perekonomian secara mandiri berbasis alam.

 

Pada kesempatan lain, Kepala BPDAS Waehopu Batu Merah Djarot Prihambodo mengatakan saat ini di Maluku ada 290 ribu hektare lahan kritis. Semuanya tersebar di 11 kabupaten dan kota di Maluku. Dengan begitu melalui program tersebut diharapkan dapat mengurangi luasan lahan kritis terutama yang dekat dengan permukiman warga.

 

“Kawasan hutannya 60 persen masih bagus, meski begitu sisanya 40 persen perlu dipulihkan,” jelasnya.

 

Jenis bibit yang diberikan kepada warga pun bermacam-macam sesuai dengan permintaan warga seperti cengkeh, pala, mangga dan rambutan. Hal itu dilakukan agar adanya variasi dan tidak monokultur.

 

Penulis: Wahyu
Edittor: Danu

Exit mobile version