Site icon Kolom Desa

Kades Jadi Tersangka Korupsi, Uang Ratusan Juta Disita

Ilustrasi penetapan Kepala Desa Rante Balla sebagai tersangka dugaan korupsi Sumber Foto: Istockphoto

Ilustrasi penetapan Kepala Desa Rante Balla sebagai tersangka dugaan korupsi Sumber Foto: Istockphoto

LUWU – Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan Kepala Desa Rante Balla, Etik, sebagai tersangka kasus korupsi. Polisi juga langsung melakukan penahanan kepada tersangka karena dikhawatirkan akan merintangi proses penyidikan serta dapat mengulangi perbuatannya.

 

“Kelengkapan berkasnya terus kita kebut agar perkara ini bisa segera disidangkan. Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti keresahan masyarakat khususnya di Kecamatan Latimojong terhadap dugaan adanya mafia tanah,” papar Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Selasa (28/11/2023).

 

Penetapan tersangka terhadap Etik dilakukan setelah rangkaian penyelidikan serta penyidikan yang cukup panjang. Pengusutan kasus ini kata Kapolres, memakan waktu kurang lebih satu tahun hingga akhirnya polisi menetapkan satu orang tersangka.

 

Sementara itu, saat tiba di Polres Luwu ET didampingi oleh sejumlah kerabatanya. ET menolak untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan tersangka dan menolak di BAP karena tidak didampingi Penasehat Hukum (PH).

 

“Iya kemarin belum kami periksa sebagai tersangka karena tidak didampingi PH, makanya kami usulkan PH dari pos bantuan hukum. Hari ini rencana kita periksa lagi,” katanya.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan Etik dijerat pasal 12 huruf e tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Etik diduga menyalahgunakan jabatannya selaku kepala desa untuk memungut biaya setiap penerbitan Surat Keterangan Tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT pada warga.

 

“Jumlah uang yang dipungut pada warga sebanyak kurang lebih Rp 200 juta. Uang itu sebagian telah dibelanjakan tersangka membeli kerbau untuk acara hajatan,” ujar AKP Muhammad Saleh.

 

Desa Rante Balla adalah salah satu desa di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang masuk dalam wilayah tambang emas PT Masmindo Dwi Area. Perusahaan ini sedang melakukan pembebasan ratusan hektar lahan kawasan tambang emas.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Exit mobile version