Site icon Kolom Desa

Agar Tetap Lestari, 5 Kakaktua Maluku Dilepasliarkan

Kakaktua Maluku, Sumber Foto: Istock

Kakaktua Maluku, Sumber Foto: Istock

SBB – Sebanyak 5 satwa liar dilindungi berupa Kakaktua Maluku (Cacatua moluccensis), dilepasliarkan di kawasan konservasi suaka alam Gunung Sahuwai. Diharapkan satwa tersebut mampu bertahan hidup dan berkembangbiak di habitatnya, sehingga keberadaannya tetap lestari.

 

“Kami kembali melepasliarkan satwa endemik Maluku jenis burung kakaktua, di gunung sahuwai, Desa Waesala, SBB,” ujar Seto, Polisi Hutan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Kamis (16/11/2023).

 

Dipilihnya Kawasan konservasi yang terletak di Desa Waesala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu, karena salah satu habitat asli satwa tersebut. Selain itu, juga memliki kondisi baik dari segi vegetasi dan daya dukung lainnya

.

“Terkait satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil sitaan petugas Polhut Seksi Konservasi Wilayah II Masohi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Waesala, SBB, Aiptu Eko Wahyudi mengatakan, kakaktua tersebut termasuk salah satu hewan langka yang dilindungi. Selain jumlah spesiesnya semakin berkurang, juga sering diburu untuk diperjualbelikan.

 

“Iya memang kami terus berupaya untuk tetap menjaga kelestarian spesies burung kakaktua tersebut, karena termasuk salah satu spesies yang sudah terbilang langka,” kata Eko.

 

Menurutnya, masyarakat harus peduli dalam melindungi dan melestarikannya agar tidak punah. Jika tidak, ke depannya anak cucu tidak dapat mengenal burung tersebut lagi.

 

“Mari berkomitmen bersama untuk tetap membangun kerja sama yang erat dengan instansi terkait untuk menjaga kelestarian satwa liar di daerah tersebut,“ tandasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Exit mobile version