Site icon Kolom Desa

Anggota DPD RI NTT Usulkan Kenaikan Gaji Kades

NTT – Anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto mengusulkan kenaikan gaji para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia. Pasalnya, kata dia, saat ini gaji yang diterima kepala desa dan perangkatnya relative rendah sekitar Rp2,2 juta per bulan.

 

“Ini aspirasi dari teman-teman kepala desa di daerah pak Menteri. Kami sebagai wakil daerah meneruskan keluhan itu,”  katanya saat rapat kerja dengan Menteri Desa, Senin, (13/11/2023).

 

Ia menjelaskan, permintaan kenaikan karena para kepala desa dan perangkatnya merasa bekerja hampir 24 jam. Sebab, kata dia, semua urusan di desa, harus melalui Kades dan perangnya, seperti kalo ada perkelahian, penganiyaan, mabuk, dan lainnya.

 

“Semua urusan itu, pertama kali diurus Kades. Masalah berantem, sebelum dibawa ke polisi Kades yang terlebih dahulu menyelesaikan. Masalah serobot lahan, Kades yang selesaikan pertama kali. Hingga urusan pernikahan pun, Kades turun tangan juga. Jadi mereka selalu siap 24 jam,” katanya.

 

Ia juga meminta Mendes agar gaji diterima tiap bulan. Bukan seperti yang terjadi seperti sekarang yaitu gaji baru diterima tiap tiga atau enam bulan.

 

Kemudian, para Kades mendapat gaji pensiun dan jaminan kesehatan. Semua fasilitas itu diperlukan agar para Kades dan perangkatnya bisa fokus bekerja membangun desa.

 

“Gimana mereka biaya anak untuk sekolah atau membeli keperluan keluarga, sementara gaji baru diterima tiap tiga atau enam bulan. Ini menyulitkan mereka,” tutupnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Exit mobile version