Site icon Kolom Desa

BUM Desa Diharap Mampu Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membuka Jambore ke-3 BUM Desa dan Kick Off BUM Desa Auditable di Wisata Nangkula Park, BUM Desa Larasati, Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kebupaten Tulungagung. Sumber foto: Kominfo Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membuka Jambore ke-3 BUM Desa dan Kick Off BUM Desa Auditable di Wisata Nangkula Park, BUM Desa Larasati, Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kebupaten Tulungagung. Sumber foto: Kominfo Jatim.

TULUNGAGUNGPemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong upaya peningkatan perekonomian pedesaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Dengan manajerial yang professional diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

 

“Salah satu masalah yang harus diatasi serius terukur itu adalah kemiskinan di Jawa Timur terutama kemiskinan pedesaan. Kaki melakukan berbagai hal yang bisa mendongkrak ekonomi desa. Jadi bumdesa ini salah satunya,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (12/11/2023).

 

Khofifah  mengaku optimis jika dikelola dengan manajemen yang baik, geliat ekonomi desa dapat digenjot melalui BUM Desa. Lembaga desa tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat, termasuk pengelolaan desa wisata hingga koperasi simpan pinjam.

 

“STAN (Sekolah Tinggi Akutansi Negara) menurunkan banyak dosen untuk melakukan pendampingan sekitar 600 BUMDes di Jatim,” ujarnya.

 

Menurut Khofifah, pendampingan tersebut sebagai salah satu upaya untuk melakukan penguatan dan perbaikan manajerial di masing-masing BUM Desa. Dengan pengelolaan yang profesional, diharapkan skala keuangan di desa semakin besar.

 

“Dengan semakin besarnya bumdesa maka pembukaan lapangan pekerjaan di desa juga semakin banyak,” imbuhnya.

 

Tak hanya melalui BUM Desa, Pemprov Jatim juga membentuk Desa Devisa. Desa Devisa diharapkan akan menjadi embrio pertumbuhan produk ekspor Jatim berbasis kemasyarakatan.

 

“Desa Devisa di Jawa Timur itu tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Baru tiga tahun berjalan kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Kementerian Keuangan,” terangnya.

 

Ia melanjutkan, untuk membentuk Desa Devisa dibutuhkan beberapa persyaratan. Di antaranya memiliki produk original, jumlah produksi yang banyak serta memiliki lembaga atau asosiasi.

 

“Jika tiga syarat terpenuhi bisa diajukan menjadi Desa Devisa,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal

Exit mobile version