Site icon Kolom Desa

Warga Naku Tolak Raja Baru

Ilustrasi Aksi Penolakan, Sumber Foto: Istock

Ilustrasi Aksi Penolakan, Sumber Foto: Istock

AMBON – Puluhan Masyarakat Negeri Naku dan Mata Ruma Parentah, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon lakukan aksi tolak pelantikan Zadrak Gaspersz sebagai Raja Naku. Mereka berdemonstrasi di depan Balai Kota dan Kantor Dewan Pemerintah Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 

“Kedatangan kami hari ini meminta kepada Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena untuk menghentikan atas rencana pelantikan saudara Zadrak Gaspers sebagai Raja Negeri Naku,” kata Kepala Soa Negeri Naku, Charles Defretes, Kamis (9/11/2023).

 

Diketahui, sebab penolakan Gaspers karena ia bukan bagian dari garis keturunan lurus dari mata Rumah Parenta di Negeri Naku. Sedangkan yang berhak adalah keturunan Patty Gaspers yang merupakan pemerintah asli Naku sejak tahun 1810.

 

“Sekali lagi, kami mau sampaikan Zadrak bukan merupakan keturunan garis lurus yang diatur oleh Undang-undang. Pernyataan sikap ini kami sampaikan kepada Bapak PJ Walikota Ambon semoga dapat perhatikan dan menerima pernyataan dan penolakan kami,” ujarnya.

 

Charles menyatakan, kekosongan Kepala Pemerintah di Negeri Naku kurang lebih 30 tahun berjalan. Diketahui, kekosongan tersebut karena Perda yang tidak bisa menjamin kepastian hukum bagi masyrakat adat setempat.

 

Ia menambahkan, sebagai warga dan anak adat Negeri Naku, kami menginginkan seorang pimpinan seorang raja defenitif yang layak dan mampu untuk memimpin Negeri Naku ini sesuai dengan garis keturunan.

 

“Kami tegas sekali lagi kepada bapak Bodewin Wattimena supaya tidak akan ambil kebijakan yang bertentangan dengan sejarah dan hukum adat yang ada di Negeri Naku ini, ” pintanya.

 

Dia menuturkan, Perneg (Peraturan Negeri) yang ditetapkan oleh Saniri Negeri dan Pemerintah Negeri Naku menyatakan bahwa dia adalah Garis keturunan lurus. Padahal kebenaran sejarah tidak membuktikan seperti itu.

 

“Kita mengharapkan untuk nantinya kita memperoleh seorang raja yang definitif di Negeri Naku untuk memiliki raja, itu sesuai dengan hukum adat istiadat kami. Sebab kalau sampai melewati adat berarti itu akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat kita sendiri,” harapnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Exit mobile version