Site icon Kolom Desa

Pemkab Kapuas Hulu Prioritaskan Infrastruktur Jalan Akses Desa Terpencil

Pemkab Kapuas Hulu Prioritaskan Infrastruktur Jalan Daerah Terpencil Sumber foto: setda.kapuashulukab.go.id

Pemkab Kapuas Hulu Prioritaskan Infrastruktur Jalan Daerah Terpencil Sumber foto: setda.kapuashulukab.go.id

KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat akan memprioritaskan infrastruktur jalan untuk membuka akses ke daerah terpencil. Salah satu yang termasuk daerah terpencil yakni, Desa Ujung Said dan Penepian Raya di Kecamatan Jongkong.

 

 

“Ada desa yang belum bisa ditembus dengan kendaraan jadi harus berjalan kaki selama dua jam setelah berkendara roda dua selama enam jam,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Senin (6/11/2023).

 

 

Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil seperti Desa Ujung Said akan menjadi prioritas dalam APBD. Akan tetapi dalam kondisi darurat akan dikaji dalam TNI Maunggal Membangunan Desa (TMMD).

 

 

Disampaikan Fransiskus, dirinya bersama Dandim 1206 Putussibau, Ketua DPRD Kapuas Hulu dan sejumlah Forkopimda menempuh perjalanan sepanjang 14 kilometer. Hal tersebut dilakukan untuk mengunjungi Desa Penepian Raya dan Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong.

 

 

Menurutnya, ruas jalan dari Mawan ke Sengkalu merupakan jalan kabupaten, lalu dari Sengkalu ke Ujung Said adalah jalan desa. Jalan itu bisa di tangani Pemerintah daerah namun tetap harus memperhatikan keuangan daerah.

 

 

Komandan Kodim 1206 Putussibau Letkol Inf Sri Widodo menjelaskan dirinya akan berusaha untuk koordinasi agar pembangunan jalan tersebut masuk dalam program TMMD Tahun 2024. Jika nanti masuk dalam TMMD maka masyarakat harus mendukung program pembangunan tersebut.

 

 

“Desa Ujung Said dan Penepian Raya adalah desa terujung di Kecamatan Jongkong. Permintaan kami adalah pembangunan jalan untuk memajukan ekonomi dan pendidikan di desa Penepian Raya dan Ujung Said, termasuk desa-desa sekitar jalur tersebut,” kata Dian selaku Kepala Desa Ujung Said.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Exit mobile version