Bumdesma Bungah Mandiri Bakal Direplikasi Kades se-Kabupaten OKU

Bumdesma Bungah Mandiri Bakal Direplikasi Kades se-Kabupaten OKU. Sumber: Pexels.com
Bumdesma Bungah Mandiri Bakal Direplikasi Kades se-Kabupaten OKU. Sumber: Pexels.com

OGAN KOMERING ULU – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan melakukan studi visit ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Bungah Mandiri di Kabupaten Gresik Privinsi Jawa Timur.

 

 

Para Kades berharap mampu menyerap pengetahuan baru, hingga dapat mereplikasi Bumdesma Bungah di daerahnya masing-masing.

 

 

“Kegiatan ini dalam rangka studi tiru pengelolaan usaha. Juga dalam rangka menimba ilmu terkait pendirian BUMDesma dan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM),” terang Nanang Nurzaman Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Selasa (24/10/2023).

 

 

Rombongan disambut Camat Bungah Moh. Izzul Mutaqin beserta Dewan Penasihat, Pengawas, sekaligus Direktur dan Pegawai Bumdesma Bungah Mandiri.

 

 

Camat Bungah dalam sambutan menyampaikan terima atas kunjungannya dan berharap dengan adanya kunjungan dari Kabupaten OKU ini memberi manfaat tidak hanya untuk Kabupaten OKU akan tetapi juga Bumdesma Bungah Mandiri.

 

 

“Selamat datang terima kasih atas kunjungannya dan mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk pengembangan BUMDesa se-Kabupaten OKU serta juga BUMDesma Bungah Mandiri,” ujar Izzul Mutaqin.

 

 

Direktur BUMDESMA Bungah Mandiri, Muhammad Yasin mengawali penyampaiannya dengan memaparkan sekilas profil BUMDESMA Bungah Mandiri. seperti struktur organisasi, permodalan, pembagian alokasi laba juga tentang aset yang dimiliki dan laba yang diperoleh.

 

 

Dilanjutkan oleh PT. LKM (Lembaga Keuangan Mikro) menerangkan tentang pendirian BUMDesa, PT. LKM sudah di bawah pengawasan dan binaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

 

 

Sebagai Informasi aset yang dimiliki BUMDesma Bungah Mandiri saat ini mencapai diangka Rp 10 Miliar lebih, bahkan berhasil menjadi Pilot projek se-Indonesia dan pernah dikunjungi langsung oleh Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar.

 

 

Penulis: Kurnia
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *