Site icon Kolom Desa

Dugaan Korupsi, Inspektorat Datangi Kantor Desa Babakan

Kantor Inspektorat Lumajang. Sumber foto: https://inspektorat.lumajangkab.go.id/

Kantor Inspektorat Lumajang. Sumber foto: https://inspektorat.lumajangkab.go.id/

LUMAJANG Inspektorat Kabupaten Lumajang bersama Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang mendatangi Kantor Desa Babakan, Kecamatan Padang, Lumajang. Diketahui, kedatangan mereka untuk menindaklanjuti dugaan oknum ketua kelompok masyarakat (pokmas) Beringin Kuning dan Arum Manis yang diduga korupsi uang sejumlah anggota pokmas yang akan digunakan untuk pengembangan UMKM.

 

“Iya ini kami kedatangan Inspektorat serta Tipikor Polres Lumajang dalam rangka memeriksa atau meminta klarifikasi kepada warga saya penerima manfaat yang di duga diselewengkan oleh Ketua pokmas Bringin Kuning dan Ketua pokmas Arum Manis, sebelumnya saya sudah dipanggil inspektorat untuk dimintai klarifikasi penerimaan dana hibah tersebut,” kata Kepala Desa Babakan, Moch Rival Andriyanto, Jum’at (20/10/2023).

 

Rival mengatakan warga mengakui bahwa mereka awalnya memamg dimintai KTP dan didata untuk pengajuan bantuan. Setelah selang beberapa waktu kemudian, ketua pokmas diminta tanda tangan di kwitansi kosong yang disampingnya ada segebok uang sekitar 5jt.

 

“Lalu difoto kemudian usai difoto uang diambil kembali oleh ketua pokmasnya, dan warga yang tanda tangan tadi dikasih uang 100 ribu, ada yang 200 ribu,” ujar Rival.

 

Rival menegaskan pihak pemerintah desa akan melakukan upaya hukum atas pemalsuan dokumen desa. Di mana sebelumnya kepala desa yang lama tidak merasa memberikan tanda tangan di proposal atau pembentukan SK Pokmas.

 

“Pemerintah desa yang lama tidak pernah merasa tanda tangan di proposal pembentukan SK otomatis disini ada pemalsuan dokumen,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektorat Lumajang, Aditya menjelaskan dalam hal kasus dugaan korupsi oleh ketua ketua pokmas masih dalam pemeriksaan pihaknya masih melakukan pendalaman soal ini. Apakah indikasi pelanggaran yang dari pengaduan itu terbukti atau tidak.

 

“Ini kami masih belum selesai, ada beberapa pihak yang belum dapat kita mintai keterangan. Nanti akan kita lakukan pendalaman lagi, apakah kita turun kesini atau kita panggil ke kantor. Hasilnya masih belum kita simpulkan, kita masih mencari bahan keterangan,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal

Exit mobile version