Site icon Kolom Desa

Lombok Tengah Tiadakan Pondok Bersalin Desa

foto kepala Dinkes Lombok Tengah, sumber foto: istimewa

foto kepala Dinkes Lombok Tengah, sumber foto: istimewa

NTB Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pelayanan persalinan agar tidak lagi dilakukan di pondok bersalin desa (Polides), namun harus dilakukan di puskesmas. Tujuannya agar bisa meminimalisir angka kematian pada bayi dan ibu.

 

“ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kematian ibu dan bayi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, H Suardi, Senin, (16/10/2023).

 

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi dan Pelayanan Seksual. Bahwa tindakan atau pelayanan persalinan tidak lagi dilakukan di polindes akan tetapi di puskesmas sejak 1 September 20203.

 

“Dengan adanya permenkes ini maka untuk persalinan nanti kita pakai enam tangan istilahnya yang artinya tiga orang bidan. Ini sebagai upaya kita untuk menurunkan kematian ibu dan bayi,” katanya.

 

Menurutnya, dengan adanya penerapan kebijakan baru ini maka tentunya perlu adanya sosialisasi yang masif. Karena selama ini banyak masyarakat yang melakukan persalinan di polindes.

 

“Kita harus sosialisasi pelan-pelan kepada masyarakat baik di dusun, desa hingga kader-kader terkait dengan penggunaan puskesmas,” ujarnya.

 

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, maka penting untuk perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K). Sehingga nantinya saat akan hamil sudah ada perencanaan hingga masyarakat bisa melakukan pemeriksaan tentang kehamilan.

 

“Puskesmas juga sudah menyediakan USG maka warga tentu bisa memprediksi masa melahirkannya kapan. Sementara di polindes nanti masyarakat tetap bisa melakukan antenatal care atau ANC,” katanya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Exit mobile version