Site icon Kolom Desa

DPK Kaltim Sebut Hanya 35 Perpustakaan Desa yang Memenuhi Standar Kelayakan

35 Perpustakaan Desa di Benua Memenuhi Syarat Kelayakan Sumber foto: Ilustrasi Freepik

35 Perpustakaan Desa di Benua Memenuhi Syarat Kelayakan Sumber foto: Ilustrasi Freepik

SAMARINDA – Pelaksana Harian (Plh) Departemen Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur, Taufik, mengatakan hanya 35 perpustakaan desa di Benua Etam yang memenuhi syarat kelayakan. Sedangkan jumlah keseluruhan perpustakaan di desa sebanyak 841.

 

 

“Perpustakaan desa di Kaltim masih membutuhkan pembinaan agar sesuai standard nasional perpustakaan,” kata Taufik, Jumat (13/10/2023).

 

 

Salah satu fungsi utama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, adalah memberikan pembinaan kepada seluruh perpustakaan, termasuk perpustakaan desa. Standar perpustakaan nasional mensyaratkan koleksi minimal 1.000 judul di setiap perpustakaan, baik perpustakaan desa atau sekolah.

 

 

Namun tidak semua perpustakaan daerah dapat memenuhi jumlah minimum judul sehingga tidak memenuhi syarat sebagai perpustakaan. Guna meningkatkan kualitas dan pelayanan perpustakaan kota, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim melakukan berbagai upaya, seperti mendukung terciptanya perpustakaan desa di kabupaten/kota.

 

 

Selain itu, DPK juga memperkuat koleksi perpustakaan masyarakat dengan menyediakan buku dan bacaan digital. Sehingga memungkinkan tokoh masyarakat menggunakan dana desa untuk mendirikan perpustakaan masyarakat.

 

 

“Intinya, dalam supervisi pembinaan perpustakaan desa, kami berusaha mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperhatikan pengembangan perpustakaan desa di wilayahnya masing-masing, karena itu kewenangan mereka,” tuturnya.

 

 

Sebagai infromasi, terkait perpustakaan desa di Kabupaten Mahakam Ulu, akan di telusuri apakah sudah memenuhi standard nasional perpustakaan. Jika belum masuk standard, maka akan di bantu untuk meningkatkannya.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Exit mobile version