Site icon Kolom Desa

Puluhan Warga Penghuni BTN Grya Adi Datangi Polres Buleleng

foto perumahan BTN Grya Adi, sumber foto: Sikumbang

foto perumahan BTN Grya Adi, sumber foto: Sikumbang

BULELENG – Puluhan warga penghuni BTN Grya Adi Desa Pengastulan, Seririt, Buleleng beramai-ramai mendatangi Polres Buleleng. Mereka melaporkan kasus penutupan akses jalan masuk ke perumahan tersebut oleh oknum yang beranama Luh Gede Purnama Wati alias Jro Sari.

 

“Sebelum melapor ke Polres, saya dan warga bertemu dengan pengembang menanyakan masalah tersebut. Infonya sudah clear karena seluruh kewajiban yang diminta pihak desa adat sudah dipenuhi,” kata sala seorang warga penghuni Griya Adi, Tommy Sugianto, Rabu, (11/10/2023).

 

Ia mengatakan, sejatinya persoalan akses jalan tersebut sudah clear sejak lama. Dimana setelah pihak pengembang membayar sejumlah uang kompensasi kepada pihak Desa Adat Pengastulan sebelum dan sesudah perumahan itu dibangun.

 

Dirinya juga mengatakan, sebetulnya akses jalan masuk ke perumahan tersebut ada tiga pintu. Namun satu pintu itu ditutup permanen dan tersisa dua pintu utama yang masih dibuka.

 

“Dengan dasar untuk menghormati kesucian tempat ibadah, kemudian satu pintu ditutup kalau ada upacara persembahyangan dan dibuka kembali kalau sudah selesai,” tuturnya.

 

Hanya saja, kata dia, sejak usai upacara beberapa waktu lalu. Akses pintu tersebut tidak kunjung dibuka kembali dan digembok tanpa pemberitahuan kepada warga BTN Grya Adi.

 

“Bahkan kami dengar akses itu akan ditutup permanen dengan ditembok sehingga kami resah dan akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polres Buleleng,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, sebelumnya kasus pemberian uang kompensasi kepada Desa Pengastulan terkait pembangunan perumahan tersebut sudah clear dengan pemberian uang kompensasi senilai Rp 130 juta.

 

Hanya saja, pemberian uang kompensasi itu bermasalah setelah dijadikan bancakan oleh oknum desa adat dan dibagi-bagikan kepada 6 oknum prajuru desa lainnya. Termasuk kepada mantan Perbekel Desa Pengastulan, Ketut Y.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Exit mobile version