Warga Desa Puger Wetan Kecewa Hasil Putusan Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Sumber foto: Dok Kejari Jember.
Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Sumber foto: Dok Kejari Jember.

JEMBER –  Sejumlah warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember mengaku kecewa dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jember terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun 2022 di desa setempat. Buntut dari putusan tersebut, warga menilai putusan Kejari sangat aneh, padahal dengan sejumlah bukti-bukti yang dimiliki hal itu tidak bisa menjerat Kepala Desa Puger Wetan ke ranah hukum.

 

“Putusan ini bagi kami aneh sekali padahal bukti fisik sudah jelas. Aneh jadinya kalau malah menjadi kesalahan administrasi dan diserahkan kepada Inspektorat,” kata Solehan selaku perwakilan warga, Senin (2/10/2023).

 

Solehan juga menyoroti kinerja Inspektorat yang dianggap tidak serius menindaklanjuti laporan. Beberapa warga sampai perangkat desa sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak melakukan investigasi langsung ke lapangan.

 

“Kami sudah dipanggil diperiksa, katanya akan turun ke lapangan melihat proyek yang belum selesai tapi sampai sekarang tidak turun mengecek,” ujarnya.

 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, jaksa memutuskan perkara dugaan penyelewengan dana tersebut lebih mengarah pada kesalahan administrasi. Sehingga, perkara dilimpahkan ke Inspektorat Pemkab Jember sebagai aparat pengawas internal pemerintah.

 

Menanggapi hal itu, Irban III Inspektorat Jember Imam Ridhoi menyatakan pihaknya serius mengusut kasus yang mencatut nama Kades Puger Wetan, Inwan Nulloh. Ia mengaku, baru mendengar jika kejaksaan juga memeriksa perkara tersebut sehingga pihaknya menunggu perkembangan dan hasil pemeriksaan dari kejaksaan.

 

“Kami juga ingin semua masalah selesai tapi semua perlu proses. Setelah kejaksaan selesai kami bergerak, mohon untuk sabar,” cetus Imam.

 

Imam menyebut, sampai detik ini pihaknya belum melakukan proses secara menyeluruh. Kendati kejaksaan memutuskan perkara masuk kesalahan administrasi, Inspektorat masih akan melakukan investigasi lebih mendalam.

 

“Saya akan menyelesaikan secepat mungkin, tugas kami di lapangan akan membandingkan antara perencanaan dengan realisasinya bagaimana. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih konkret untuk dapat menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *