Site icon Kolom Desa

Hari Tani, Petani di Bandar Lampung Unjuk Rasa

arsip kementerian pertanian. sumber: ppid.pertanian.go.id

arsip kementerian pertanian. sumber: ppid.pertanian.go.id

BANDAR LAMPUNG – Memperingati Hari Tani se-Indonesia, ratusan petani Desa Sindang Anom, Lampung Selatan berunjuk rasa di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung. Para petani yang menggarap lahan di Kota Baru ini menilai Pemprov Lampung mengakali para petani dan mewajibkan membayar sebesar Rp 3 juta per lahan.

 

“Tahun 2010, Pemprov Lampung menyerobot lahan kita, terus kita dikasih tali asih Rp 5 juta yang dibilang lahan itu untuk lahan Kota Baru. Tapi akhirnya Kota Barunya nggak jadi, terus bangunannya mangkrak,” kata Ani, salah petani yang mengikuti aksi unjuk rasa, Senin (25/9/2023).

 

Setelah tidak jadi dibangun, lanjut dia, akhirnya petani diperbolehkan lagi menggarap lahan di Kota Baru. Namun katanya, mereka harus membayar sewa sebesar Rp 3 juta.

 

“Ternyata kita itu disuruh nyewa Rp 3 juta per bulan dan itu kita juga ditakut-takuti oleh satgas bahwasanya lahan kita itu mau digusur terus. Sakit kita Pak, anak saya itu banyak, gimana keadilan dari Indonesia ini? Harus gimana masyarakat kecil, kok selalu diginiin terus. Masa depan anak-anak kami gimana Pak,” ceritanya.

 

Sementara itu, koordinator aksi yang juga Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas menilai bahwa apa yang dilakukan Pemprov Lampung dilakukan dengan sengaja agar petani dimiskinkan.

 

“Hari ini mendampingi petani penggarap lahan Kota Baru yang merupakan Petani Singkong sejak puluhan tahun lalu, dan ini menjadi simbol bahwa hari ini di Provinsi Lampung juga masih ada persoalan tanah, yang mana tanah merupakan alat produksi dari para petani,” kata Prabowo.

 

“Dalam perayaan Hari Tani ini kita menyaksikan bahwa petani didesain untuk tetap miskin, didesain tidak sejahtera, walaupun kebijakan pemerintah yang diklaim seperti kartu tani berjaya dapat mensejahterakan. Tapi, dalam faktanya petani-petani ini tidak pernah merasakan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terkhusus Provinsi Lampung,” lanjutnya.

 

Dia menuding Pemprov Lampung harus bertanggung jawab karena menjadi aktor utama yang menyengsarakan para petani.

 

“Pemprov harus bertanggung jawab karena justru malah mereka yang menjadi aktor utama dalam perampasan lahan yang terjadi di Kota Baru,” tandasnya.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Exit mobile version