GORONTALO UTARA – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan dua orang kepala desa di daerahnya telah resmi mengantongi surat pengunduran diri yang ditandatanganinya. Hal ini terjadi karena mereka memilih menjadi kontestan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Sudah dua orang kepala desa yang resmi mengantongi surat pengunduran diri yang saya tandatangani. Artinya, mereka tidak lagi melanjutkan kepemimpinan di desa sebagai kepala desa,” kata Thariq, Minggu (17/9/2023).
Dari enam kepala desa yang mengajukan surat pengunduran diri, satu di antaranya hanya disampaikan secara lisan, sedangkan lima lainnya disampaikan melalui surat resmi, namun baru dua yang diproses tuntas. Sementara tiga kepala desa lainnya masih mengalami kendala yaitu tidak disertai hasil pleno Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya sudah menyampaikan ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menyurati tiga kepala desa tersebut, mengingat surat pengajuan pengunduran diri memang harus disertai dengan hasil pleno BPD agar tidak cacat administrasi,” jelasnya.
Ia berharap agar para kepala desa yang mengajukan dapat memahami. Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan proses ini bukan pada pemerintah daerah maupun dinas, namun menunggu hasil pleno BPD di masing masing desa.
Dua kepala desa yang resmi mengantongi surat pengunduran diri yaitu Desa Deme Kecamatan Sumalata Timur dan Desa Botuwombato Kecamatan Kwandang. Mereka adalah dua kepala desa dari 123 kepala desa tersebar di 11 kecamatan. Ia berharap masa transisi pergantian kepemimpinan di desa, terkait kepala desa yang telah mengundurkan diri, agar mereka dapat menjaga hubungan baik dengan pemerintah desa dan aparat juga perangkat yang ada, termasuk ikut mendukung jalannya pemerintahan desa agar tetap berjalan normal.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal