Site icon Kolom Desa

Warga Jember Tolak Aktivitas Tambang Ilegal Galian C

Warga pasang banner penolakan dum truk dari tambang illegal melewati jalan desa. Sumber foto: Istimewa.

Warga pasang banner penolakan dum truk dari tambang illegal melewati jalan desa. Sumber foto: Istimewa.

JEMBER – Sejumlah warga Desa Sumber pinang, Kecamatan Pakusari dan warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan  Sumbersari, Kabupaten Jember menolak aktivitas tambang galian C ilegal beroperasi. Penolakan itu, dibuktikan dengan pemasangan banner oleh warga setempat bahkan tambang itu telah berdampak buruk pada lingkungan sekitar.

 

“Pihak penambang tidak menggubris keluhan dari warga, sehingga warga pada hari ini bergerak secara bersama-sama agar aktivitas pertambangan dihentikan tidak ingin masyarakat dan pemilik lahan dirugikan, tapi tidak ada yang bertanggung jawab,” kata Bahrul Rozi, tokoh pemuda setempat, Jum’at (15/9/2023).

 

Bahrul mengkonsolidasi warga untuk bergerak menolak keberadaan tambang ilegal. Sebab, jalan desa rusak akibat dilewati truk bermuatan berat, dan debu berterbangan karena aktivitas pertambangan mengeruk tanah bukit sekitar.

 

“Tambang sangat mengganggu banyak debu, kendaraan tambang selain membahayakan saat lewat juga merusak jalan,” jelas Bahrul.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sumberpinang Mulyono mengaku baru mengetahui di wilayahnya ada pertambangan setelah warga merasa keberatan atas penggalian gumuk. Setelah melihat langsung galian tersebut memang sangat dalam dan berbaya.

 

“Kami dukung keiinginkan warga, wargalah yang lebih faham terkait ini,” ujarnya.

 

Disinggung soal perijinan, ia mengaku tidak pernah memberikan ijin dan baru mengetahui ketika bermasalah dengan warga. Pihaknya tidak pernah ada orang yang meminta perijinan kegiatan pertambangan ke kantor balai desa.

 

 

 

Diketahui, penolakan pertambangan ini didasari beberapa persoalan lingkungan. Selain itu, aktivitas pertambangan juga menimbulkan polusi udara dan suara yang mengganggu kenyamanan warga.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version