Demi Bela Suami, Kades di Langkat Serang Polisi

Ilustrasi penyerangan. Sumber foto: iStock

LANGKAT – Polisi menangkap Kepala Desa Lau Mulgap di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Wanita berinisial ANS tersebut diduga menyerang personel Polres Langkat dan memprovokasi warga untuk melawan polisi yang ingin menangkap suaminya, E.

 

“ANS ditangkap beberapa hari lalu. Ia telah jadi tersangka dan dikenakan Pasal 214 KUHPidana karena dengan kekerasan melawan petugas dan Pasal 160 KUHP, yakni menghasut warga untuk menyerang petugas,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander, Senin (11/9/2023).

 

ANS diduga melakukan hal itu agar E tidak ditangkap polisi. E merupakan salah satu pelaku yang terlibat di kasus bentrokan antar-OKP di Desa Bruam pada Minggu (9/7/2023). Bentrokan itu menewaskan satu orang.

 

Akibat ulah ANS, E pun bisa kabur. Polisi kemudian memasukkan E ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat.

 

Sementara itu, ANS ditetapkan sebagai tersangka. “Kini, kami masih memburu beberapa pelaku lainnya,” ucapnya.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *