Site icon Kolom Desa

DPMK Intan Jaya Potong DD, Kepala Kampung Protes

Ilustrasi Protes, Sumber Foto: istock

Ilustrasi Protes, Sumber Foto: istock

JAYAPURA – Puluhan Kepala Kampung dari Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menggelar aksi protes di kantor Bank Papua. Aksi itu dilatarbelakangi pemotongan Dana Desa (DD) tanpa kejelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (2/9/2023).

 

“Alasan pemotongan dana desa karena kepala kampung sebelumnya ada utang, sedangkan kami hadirkan kepala kampung sebelumnya dan yang menjabat untuk klarifikasi. Semuanya tidak memiliki utang. Ini sangat mengherankan,” kata Koordinator aksi, Mesak Gayamba.

 

Ia mengatakan pemotongan dana desa oleh DPMK sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Menurut Mesak, pemotongan itu dilakukan tidak prosedural dan dinilai sangat janggal dan tidak masuk akal.

 

“Kami tidak terima dengan pemotongan dana desa yang sangat besar selama saya menjabat 2 periode jadi Bendahara Kampung dari tahun ke tahun selalu ada potongan padahal kepala kampung menyampaikan tidak punya utang,” ujarnya.

 

Mesak menjelaskan pemotongan yang dilakukan sangat tidak masuk diakal. Pasalnya, setiap desa dipotong oleh DPMK sebesar Rp 300 juta.

 

“Jadi dari 97 kepala desa total nyata yang diterima sekitar Rp. 20.389.100.000, sedangkan sesuai PAGU DD dan ADD sebesar Rp 65.750.838.050,- coba jelaskan sekitar Rp 45 miliar lebih itu ke mana,” cetusnya.

 

Mesak menambahkan, potongan tersebut dilakukan dengan alasan digunakan untuk membayar hutang para kepala desa. Namun saat ditanya bukti rincian hutang tersebut dia tidak memilikinya. Ironisnya imbuh dia, oknum PMK Intan Jaya menjelaskan potongan tersebut digunakan untuk biaya pengamanan proses pencairan dana desa dan potongan PPN dan PPH.

 

“Fakta di lapangan, jumlah dana pengamanan yang dikeluarkan tidak lebih dari 500 juta, bahkan banyak Aparat kemanan TNI Polri di Intan Jaya tidak merasakan dana pengamanan tersebut,” tegasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Exit mobile version