Site icon Kolom Desa

Kades Pondokdalem Diperiksa Dugaan Korupsi TKD

Halaman depan Kantor Desa Pondokdalem, Semboro, Jember. Sumber foto: Istimewa.

Halaman depan Kantor Desa Pondokdalem, Semboro, Jember. Sumber foto: Istimewa.

JEMBER – Kepala Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember diperiksa Polres Jember. Pemeriksaan ini dilakukan usai warganya melaporkan atas dugaan kasus korupsi Tanah Kas Desa (TKD).

 

“Kemarin telah diperiksa sampai sore. Statusnya, masih sebagai saksi atas kasus tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama, Selasa (22/8/2023).

 

Menurutnya AKP Dika, beberapa saksi lain nanti juga akan dilakukan pemeriksaan. Karena penanganan kasus pidana khusus harus ditangani secara prosedural dan penuh kehati-hatian.

 

“Penyelidikan masih akan terus berlangsung, tunggu saja perkembangan lebih lanjut,” cetus AKP Dika.

 

Beberapa saksi yang sudah diperiksa diantaranya perangkat Desa Pondokdalem. Karena mereka merupakan pihak yang berkaitan dengan soal lelang tanah bengkok itu.

 

“Yang jelas yang sudah kami periksa, itu perangkat desa. Dan mungkin saksi lain juga akan kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

 

Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini menegaskan kasus ini masih tahap lidik, belum naik status penyidikan. Jadi belum ada tersangka, karena masih perlu gelar perkara dulu sebelum dilakukan penetapan tersangka.

 

Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Pondokdalem Sumariyono sempat menepis adanya penyelidikan soal sewa tanah kas desa. Dia mengatakan hal tersebut belum ada.

 

“Belum sampai disitu. Saya masih di Malang, belum sampai ke sana. Kapan-kapan perkenalan dengan saya, tak telefon,” ujarnya.

 

Sumariyono menyebut tidak ada sewa-menyewa Tanah Kas Desa (TKD) di Pondokdalem. Sebab lelangnya saja belum dilakukan.

 

“Nggak ada sewa menyewa, wong masih belum kok itu. Ya nanti lah, saya telfon kalau sudah di rumah, mohon maaf mohon maaf,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version