Selain Simbol Budaya, Rumah Adat Jew Juga Tempat Musyawarah

ASMAT – Elisa Kambu Bupati Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, meresmikan rumah adat Jew. Dalam peresmian itu, Bupati mengatakan, rumah adat tak hanya sebagai simbol budaya, melainkan dapat difungsikan sebagai tempat bermusyawarah tentang persoalan kemasyarakatan.

 

“Mari kita pertahankan jati diri kita sebagai orang Asmat, karena budaya Asmat memiliki ciri khas tersendiri dan itu tidak ada di daerah lain,” katanya, Kamis (10/8/2023).

 

Bertempat di Kampung Paar, Distrik Unir Sirau, peresmian rumah adat Jew turut dihadiri Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, Pabung Kodim Persiapan Asmat Kapten Inf Hermanus Kopong, Sekretaris Distrik Unir Sirau Bernardus Jamlean. Selain itu dalam acara tersebut juga dihadiri masyarakat kampong setempat.

 

Menurut Elisa, rumah tersebut selain untuk urusan adat juga dapat difungsikan sebagai tempat pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan di kampung.

 

Untuk itu, semua pihak diminta baik itu pemerintah maupun masyarakat untuk bersepakat tetap melestarikan dan menjaga budaya Asmat.

 

“Kita tunjukkan bersama bahwa kabupaten Asmat adalah kabupaten yang kental dengan adat dan budaya yang masih utuh,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, rumah adat Jew atau sering disebut dengan rumah bujang berbentuk rumah panggung seluas 0-15 meter, ada pula yang panjangnya mencapai 50 meter dengan lebar belasan meter.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *