Site icon Kolom Desa

Ombudsman Sulbar Terima 95 Laporan Dari Desa

MAMUJU ­- Ombusdman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerima 95 laporan dari desa dan laporan umum di Kabupaten Mamuju. Laporan di Ombudsman tersebut diterima dari periode Januari-Agustus 2023.

 

“Secara umum kami sudah menerima laporan dari masyarakat itu sebanyak 95 laporan dari Januari-Agustus 2023 ini,” ungkap Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Ombusdman RI Sulbar, Bob Jafar, Sabtu (5/8/2023).

 

Dari 95 laporan itu, di antaranya ada 15 laporan khusus di tingkat desa di Kabupaten Mamuju. Ia menyebut khusus laporan desa itu beragam subtansi atau jenis kasusnya.

 

“Rata-rata yang dilaporkan di tingkat desa itu, masalah gaji BPD Desa, pemberhentian perangkat desa termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujarnya.

 

Terkait laporan umum lainnya, Bob Jafar tidak menyebutkan secara terperinci. Namun menurut dia, grafik laporan masyarakat masuk ke Ombusdman RI Sulbar itu selalu mengalami peningkatan.

 

“Ini juga menjadi hal yang positif dengan adanya keterbukaan masyarakat yang ingin mengadukan dugaan maladministrasi. Ini juga menjadi tugas kami,” tutupnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Exit mobile version