Site icon Kolom Desa

Tidak Ada Anggaran, Pilkades Serentak Terancam Ditunda

DOMPU – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Dompu terancam ditunda hingga usai Pilkada serentak tahun 2024. Tidak adanya anggaran dalam APBD Kabupaten Dompu tahun 2023 untuk Pilkades diduga menjadi alasan penundaan Pilkades serentak.

 

“Saya memang mendengar (penundaan karena belum tersedia anggaran di APBD) demikian, tapi untuk kepastian (penundaan) dari pimpinan daerah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, Rabu (2/8/2023).

 

Abdul Sahid mengakui mendapat informasi soal wacana penundaan Pilkades serentak. Tapi ia belum bisa memastikan karena baru kembali dari tugas dinas ke luar daerah, sehingga akan menghimpun informasinya.

 

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pilkades serentak Kabupaten Dompu, M. Nastap, yang juga Kepala bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMPD Kabupaten Dompu tidak bisa diimntai keterangan karena. Hal senada juga dilakukan beberapa pejabat lainnya yang enggan memberikan komentar terkait Pilkades serentak karena sudah ada panitianya.

 

Pilkades serentak berdasarkan Peraturan daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu yang mengatur soal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), penganggarannya menjadi tanggungjawab daerah melalui APBD. Tapi dalam APBD tahun 2023, alokasi anggaran untuk Pilkades serentak belum tersedia.

 

Pemda melalui Dinas PMPD Kabupaten Dompu hanya menyiapkan anggaran untuk penyiapan regulasi dan kepanitiaan kabupaten. Sementara 33 desa se Kabupaten Dompu akan mengakhiri masa jabatannya pada 4 Januari  2024 mendatang.

 

“Beberapa kepala desa ini bahkan telah mengajukan pengunduran diri karena memilih mencalonkan diri di Pemilu legislatif 2024 mendatang. Sehingga kepala desanya ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala desa untuk mengisi kekosongan,” tutup Abdul Sahid.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Exit mobile version