Site icon Kolom Desa

Puluhan Kades Diperiksa Soal DD

PULAU MOROTAI, – Sejumlah 88 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diperiksa secara bergiliran oleh Unit Tipikor Polres setempat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) 2022-2023. Pemanggilan dan pemeriksaan ini membuat resah para kades hingga mendatangi Kejaksaan Negeri setempat.

 

“Kami datang ke kejaksaan untuk konsultasi, dan meminta pendapat terkait dengan adanya pemeriksaan ini,” kata Ketua Apdesi Abdul Totou, Selasa (1/8/2023).

 

Pihaknya meminta pandangan soal pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Desa 2022-2023 tersebut. Apdesi mempertanyakan mekanisme pemeriksaan pengelolaan DD, apakah langsung dipanggil polisi atau melalui Inspektorat atau APIP.

 

“Kami hanya minta pendapat saja di kejaksaan soal pengelolaan DD, karena selama ini dalam hal beranggaran kami selalu didampingi oleh pihak kejaksaan,” tuturnya.

 

Ia mengaku bahwa Pemdes dan Kejari sudah ada MoU terkait pengawasan dana desa. Tetapi Abdul mengherankan kenapa tiba-tiba ada pemeriksaan.

 

“Jadi kami juga merasa lebih penting untuk meminta pendapat kejaksaan. Yang jelas sebagian kades sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, entah tahapannya seperti apa kami juga belum tahu,” ucap dia.

 

Sebagai Ketua Apdesi, Abdul bertanggungjawab untuk meminta supaya diberikan dulu tentang ketentuan yang jelas. Artinya bahwa apakah harus diperiksa dulu oleh polisi ataukah Inspektorat.

 

“Nah prosedur itu yang kami minta supaya para kades juga tidak kebingungan,” pinta Abdul.

 

Secara terpisah, Kasat Reskrim IPTU M Andy Kurniawan menyatakan pemanggilan kades hanya bersifat surat undangan klarifikasi penyalahgunaan dana desa. Sebab, pihaknya ada kegiatan Quick Wins dari Mabes Polri.

 

“Jadi dari Unit Tipikor melakukan pengiriman surat untuk klarifikasi atau mengawasi kegunaan DD yang dilakukan oleh Kades,” tuturnya.

 

Andy mengatakan tujuan pemeriksaan dalam rangka pencegahan penyelewangan dalam penggunaan DD. Pihaknya juga memastikan kegiatan hanya sekadar pemeriksaan dan pengawasan.

 

“Di Polres itu ada Unit Tipikor yang dimana itu ada pengawasan juga. Apabila kita ada kegiatan Quick Wins yang dilakukan itu tidak masalah hanya untuk memeriksa, mengawasi dan sebagainya,” imbuhnya.

 

Andy mengaku, dalam pemeriksaan itu belum ada temuan penyalahgunaan anggaran DD. Untuk perkembangan selanjutnya pihaknya masih belum bisa menggungkapkan.

 

“Karena kan baru dikirim, jadi masih ada pemeriksaan. Yang sudah diperiksa saya lupa berapa kades, tapi yang jelas semua kepala desa akan diperiksa,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Aziz Ar Rozi

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version