Site icon Kolom Desa

Anggaran DD Harus Digunakan Secara Akuntabel

Bangka Belitung – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, anggaran dana desa harus digunakan secara akuntabel. Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

 

“Mengawal akuntabilitas pemerintahan desa, tentunya harus dilakukan secara bersama-sama dan saling berkolaborasi, tidak bisa sendiri-sendiri, karena dengan adanya komitmen bersama untuk pendeteksian dini serta perumusan solusi nyata, maka akuntabilitas dapat terjaga dan manfaatnya akan betul-betul sampai kepada masyarakat,” katanya, Senin (31/7/2023).

 

Ia berharap seluruh stakeholder harus saling bersinergi dan berkolaborasi agar tercipta perspektif yang lebih komprehensif dalam pengawalan akuntabilitas, efektivitas, sesuai dengan peraturan perundangan undangan.

 

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Suganda menyampaikan beberapa catatan kepada pemangku kepentingan dalam mengelola pembangunan desa.

 

Seperti persoalan perubahan paradigma,lemahnya kapasitas SDM perangkat desa, serta persoalan aset, terutama permasalahan agraria yang berkenaan dengan status kepemilikan aset, berupa tanah desa.

 

Dirinya menyatakan permasalahan tersebut didapatkannya saat melaksanakan program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung).

 

“Saat saya mengunjungi Kabupaten Bangka Tengah di Program Gule Kabung kemarin, saya menemukan permasalahan terkait batas wilayah. Di sana saya mendesak perlu ada koordinasi dan harmonisasi  yang baik antara Pemdes, Pemda, dan BPN. Yang pasti, Kepala Desa, tidak lagi dapat bertindak seenaknya,”ujarnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Exit mobile version