Site icon Kolom Desa

Inspektorat Hanya Fokus Temuan di Desa

Ketua DPD Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Maluku Utara Rudi Duwila. Sumber foto: Istimewa.

Ketua DPD Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Maluku Utara Rudi Duwila. Sumber foto: Istimewa.

KEPSUL, – Ketua DPD Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Maluku Utara Rudi Duwila menyebut Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula hanya fokus pada temuan yang ada di desa. Menurutnya, desa yang hanya temuan administrasi kepala desanya direkomendasikan untuk dinonaktifkan, sedangkan SKPD yang ada temuan tidak diberikan sanksi

 

“Semestinya desa harus didampingi untuk bisa memperbaiki administrasi yang salah atau kekurangan. Tapi kalau saya lihat saat ini desa yang jadi obyek permasalahan,” kata Rudi, Senin (24/7/2023).

 

Kepala Desa Pohea nonaktif ini menjelaskan, sumber daya manusia yang ada di pemerintahan desa pastinya masih terbatas. Untuk itu, tugas Inspektorat mestinya fokus pada peningkatan SDM dan pembinaan administasi, terutama desa dengan temuan administasi.

 

“Peningkatan SDM aparat desa itu sangat penting. Ditambah dengan pembinaan terkait pengelolaan administrasi,” ujarnya.

 

Rudi menyebut, apabila ada temuan kegiatan fisik, kepala desa juga mestinya dipanggil membuat pernyataan menindakalanjuti temuan tersebut. Namun sejauh ini, jika terdapat temuan administrasi maupun fisik, Inspektorat langsung melakukan penonaktifan terhadap kepala desa.

 

“Padahal pihak Kemendes, Kemendagri RI dan Kejagung serta Kapolri pada penandatanganan MoU terkait dengan pengelolaan keuangan desa itu, pihak APIP belum bisa langsung bertindak,” tandasnya

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version