Site icon Kolom Desa

Permudah Akses Layanan, Dispenduk Jemput Bola

Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura. Sumber foto: https://jayapurakab.go.id/

Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura. Sumber foto: https://jayapurakab.go.id/

JAYAPURA, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jayapura terus meningkatkan perekaman administrasi penduduk (Adminduk). Peningkatan perekaman yang dilakukan diantaranya dengan memfasilitasi alat perekaman di kantor distrik dan kampung lewat program ‘jemput bola’.

 

“Hal itu bertujuan untuk mempermudah akses kepada masyarakat setempat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Herald Berhitu, Jumat (21/7/2023).

 

Herald menjelaskan, alat perekaman itu ada di kantor Distrik Sentani, Nimboran, dan Demta. Namun, pada pelaksanaanya di distrik masih terkendala penyediaan tinta (Ribbon).

 

“Di Distrik Sentani masalahnya ribbon belum ada untuk pembelian katanya dananya juga terbatas. Nimboran juga sama. Demta sudah ada, alatnya baru datang nanti kami setting dulu,” katanya.

 

Herald menyatakan semestinya distrik ikut menganggarkan penyediaan keperluan untuk perekaman. Sehingga masyarakat tidak perlu mengurus administrasi di Disdukcapil.

 

“Harusnya distrik mengangarkan ribbon, filmya, harus dianggarkan oleh distrik sehingga mereka merasa memiliki untuk digunakan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama BPJS Kesehatan akan melakukan perekaman administrasi di Distrik Kaureh, tepatnya di lokasi perkebunan kelapa sawit. Disdukcapil akan melakukan perekaman kepada para pekerja yang masih berstatus penduduk dari luar daerah Kabupaten Jayapura. Ia berharap dengan pelayanan ‘jemput bola’ itu, dapat maksimal karena sebagian pekerja biasanya berada di kebun.

 

“Ketika kami nanti naik pelayanan pada 30 sampai 3 Agustus nanti,  kami akan lakukan pengecekan KTP untuk suami istri dan anak-anak. Karena sekarang jika terjadi data ganda, tidak dapat melakukan berbagai keperluan administrasi, ini akan menyulitkan karena ke bank NIK tidak conncet, tidak bisa ganti,” tandasnya.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version