Site icon Kolom Desa

Program Penguatan Pemerintahan Pembanguna Desa di optimalisasi Pemkab Sambas

Program Penguatan Pemerintahan Pembanguna Desa di optimalisasi Pemkab Sambas. Sumber foto: sambas.go.id

Program Penguatan Pemerintahan Pembanguna Desa di optimalisasi Pemkab Sambas. Sumber foto: sambas.go.id

SAMBAS – Bupati Samba di Provinsi Kalimantan Barat, Satono menyatakan pihaknya sangat mendukung dan melakukan peningkatan pelaksanaan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk kemajuan daerah melalui peningkatan pemerintahan desa.

 

 

“Sebagai kepala daerah saya sangat mendukung pelaksanaan P3PD 2023 di Kabupaten Sambas. Ini merupakan program Presiden Jokowi dan bisa memajukan daerah,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta di sela Rapat Koordinasi Nasional P3PD, Sabtu (15/07/2023).

 

 

Ia menguraikan seperti yang dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri, P3PD bisa menguatkan pemerintahan desa. Hal itu dianggap penting untuk meningkatkan kemampuan pegawai pemerintahan desa.

 

 

Menteri Dalam Negeri peningkatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk mengurangi urbanisasi dan juga dapat mendorong munculnya pusat perekonomian baru di desa. untuk memperkuat pemerintah desa di Kabupaten Sambas, langkah-langkah yang harus dilakukan di antaranya menjadikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagai pedoman.

 

 

“Undang-undang tersebut disahkan pemerintah memang untuk menguatkan pemerintahan di tingkat desa. Itu selaras dengan nawa cita Presiden Jokowi dan harus dikaitkan dengan visi misi Sambas Berkemajuan,” ujarnya.

 

 

Sebagai informasi, Kabupaten Sambas adalah daerah perbatasan, di mana ada 195 desa, 19 kecamatan dan populasi penduduk terbesar kedua di Provinsi Kalbar setelah Kota Pontianak. Pelaksanaan P3PD ini sangat penting untuk pembangunan daerah dan Provinsi Kalimantan Barat.

 

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Exit mobile version