Site icon Kolom Desa

29 Gampong Diminta Daftar BPJS Ketenagakerjaan

foto ketua DPMG Aceh Besar Carbaini, Sumber foto: Sumber resmi DPMG Aceh Besar

foto ketua DPMG Aceh Besar Carbaini, Sumber foto: Sumber resmi DPMG Aceh Besar

Aceh BesarDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, meminta 29 gampong/desa  di Kabupaten Aceh Besar untuk mendaftarkan perangkat gampongnya dalam program BPJS ketenagakerjaan. Tujuannya agar mereka terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menganggarkan dana untuk perlindungan sosial bagi perangkat gampong sehingga seluruh gampong wajib untuk mendaftarkan perangkat dalam program tersebut,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, Kamis (13/7/2023).

 

Carbaini menjelaskan, Pemkab Aceh Besar telah menganggarkan dana untuk jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh gampong yang di Kabupaten Aceh Besar.

 

Dirinya mengatakan, untuk percepatan realisasi pelunasan biaya kepesertaan dan pendaftaran perangkat gampong, pihaknya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerja sama dengan Kejarj Aceh Besar.

 

“Kita berharap seluruh gampong yang belum mendaftarkan untuk dapat segera mendaftar dan bagi gampong yang masih tertunggak untuk segera menyelesaikan,” ujarnya.

 

Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah mengatakan, untuk mendaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut tidak sulit, tinggal membawa kartu identitas langsung dapat didaftarkan sebagai peserta.

 

Ia juga mengatakan, dari total 604 gampong di Aceh Besar, sudah 95 persen perangkat gampong yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sementara 29 gampong belum mendaftar.

 

Pihaknya berharap, agar perangkat dari 29 gampong tersebut yang belum terdaftar agar segera didaftarkan, karena apabila terjadi musibah pihaknya tidak dapat membayar klaim karena belum terdaftar sebagai peserta.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Exit mobile version