Site icon Kolom Desa

Gubernur Bali Diapresiasi atas Pembangunan Desa Adat

Gubernur Bali Wayan Koster Sumber: Instagram @kostergubernurbali

Gubernur Bali Wayan Koster Sumber: Instagram @kostergubernurbali

BULELENG – Gubernur Provinsi Bali diapresiasi atas keberhasilannya dalam membangun desa adat. Salah satu kinerjanya adalah dengan membuat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang menunjukkan untuk menjaga dan mengukuhkan desa adat.

 

“Kiprah Gubernur saat ini sangat luar biasa, membangkitkan jati diri Desa Adat di Bali melalui pola sementara berencana baru pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali saat ini. Inipun akan menjadi modal untuk menjadi benteng utama di Desa Adat,” ujar Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Nyoman Darmawartha, Jum’at (30/6/2023).

 

Selain itu, Gubernur Koster juga telah memberikan bantuan keuangan untuk desa adat Rp. 300 Juta setiap tahum termasuk MDA dibantu sarana dan prasaran seperti perkatoran. Dan semua pembangunannya memliki konsistensi dalam memuliakan desa adat

 

“Dengan fasilitas yang sudah diberikan, sudah barang tentunya akan kita barengi dengan kinerja di Desa Adat. Bagaimana visi misi Nagun Sat Kerthi Loka Bali ini benar-benar terlaksana di 169 desa adat yang di Kabupaten Buleleng,” ungkap Darmawartaha

 

Terakhir, Darmawarta mengucapkan terimakasih atas pemberian legalitas hukum dengan terobosan-terbosan yang berkaitan dengan Desa Adat dapat dilaksanakan dan diperjuangakan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

 

“Keberadaan Desa Adat sejatinya sudah ada sejak abad ke 8. Baru diperiode ini, desa adat sangat diperhatikan bahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetao. Ini yang sangat Istimewa bagi kami di MDA Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.

 

Penulis : Afn

Editor: Mukhlis

Exit mobile version