Site icon Kolom Desa

Camat Sukowono: Kades Jangan Salah Mengelola Aset Desa

Kantor Camat Sukowono, Sumber Foto: dispendukcapil.jemberkab.go.id

Kantor Camat Sukowono, Sumber Foto: dispendukcapil.jemberkab.go.id

JEMBER – Buntut kasus dugaan korupsi hasil sewa Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Sukokerto beberapa waktu lalu, Camat Sukowono mengimbau agar para Kepala Desa (Kades) tak salah dalam mengelola aset desa. Imbauan itu bertujuan mencegah para Kades agar tidak berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum).

 

“Semenjak saya menjabat di Kecamatan Sukowono, kami sudah memperingatkan kegiatan itu fiktif, kades yang kena masalah jangan kades lainnya juga kena masalah juga,” kata Farighul Mashudi Camat Sukowono, Selasa (27/6/2023).

 

Lebih lanjut Farighul memastikan, terkait laporan warga Desa Sukokerto kepada Aparat Penegak Hukum (APH) akan segera di tindaklanjuti. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meninjau langsung ke bawah, khususnya pada desa terkait.

 

“Kita baru terima surat kemarin, selanjutnya kami memerintahkan sekcam untuk klarifikasi dengan Kades Sukokerto,” ujar Farighul.

 

Farikul menambahkan, pembinaan cukup banyak sekali baik dari Kecamatan maupun DPMD dan Kejaksaan melalui program Jaga Desa yang tujuannya mengingatkan Kades.

 

“Sering kita juga mengingatkan kades bekerja banyak yang mengawasi bukan hanya APH, tetapi masyarakat juga mengawasi kepala desa. Kedepan akan kroscek kita bina aduan masyarakat akan melakukan pemanggilan ataupun turun langsung,” pungkasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Exit mobile version