Site icon Kolom Desa

Targetkan Desa Tanpa Kelaparan

Targetkan Desa Tanpa Kelaparan

Kelaparan umumnya didefinisikan sebagai keadaan ketika seseorang mengalami kekurangan asupan kalori yang cukup (GHI, 2019), sehingga tidak memiliki cukup makanan untuk menjalankan aktivitas dan menjalani kehidupan yang sehat. Menurut FAO (Food and Agriculture Organization), kelaparan dianggap sebagai kondisi yang timbul akibat kurangnya energi dari makanan yang dikonsumsi yang tidak mencukupi.

 

Kelaparan disebabkan oleh berbagai faktor seperti :  kemiskinan, ketidakstabilan sistem pemerintahan, diskriminasi, dan ketidakberdayaan terhadap anak-anak, perempuan, serta lansia.

 

Selain itu, keterbatasan subsidi pangan, kenaikan harga pangan, penurunan pendapatan riil, dan tingkat pengangguran yang tinggi juga merupakan faktor utama yang menyebabkan kelaparan.

 

Keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan pangan menyebabkan peningkatan angka kelaparan dan kekurangan gizi. Saat ini sejumlah penduduk dunia mengalami kelaparan kronis dan tidak mampu memperoleh pangan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan energi minimum mereka, termasuk Indonesia. Tentu hal ini perlu diperhatikan dengan baik agar Indonesia tak terjerumus dalam bencana kelaparan yang akan menghambat kesejahteraan.

 

Untuk itu, SDGs Desa menargetkan penghapusan kelaparan dimulai dari tingkatan desa melalui berbagai usaha seperti kedaulatan pangan di desa, peningkatan nutrisi, dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Tujuan ini juga sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia yang mencakup ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.

 

Tingkat Kelaparan Indonesia

 

Kelaparan merupakan isu yang sangat penting yang terus harus diperhatikan di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Salah satu faktor terbesar yang menyebabkan peningkatan kelaparan di Indonesia adalah faktor ekonomi. Banyak daerah di Indonesia yang masih mengalami ketertinggalan dalam hal kecukupan gizi masyarakatnya.

 

Menurut Global Hunger Index (GHI), pada tahun 2021 tingkat kelaparan di Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di Asia Tenggara. Indonesia mencetak skor indeks sebesar 18 poin, yang termasuk dalam kategori moderat. Skor ini sedikit di atas rata-rata global yang mencapai 17,9 poin.

 

Data ini mengindikasikan bahwa tingkat kelaparan di Indonesia masih relatif tinggi. Masalah kekurangan gizi dalam masyarakat, tekanan ekonomi yang dialami selama pandemi COVID-19, ditambah dengan ancaman resesi global pada tahun 2023, berpotensi berdampak pada ekonomi masyarakat dan secara signifikan mempengaruhi tingkat kelaparan di Indonesia.

 

 

 

SDGs Desa Mengakhiri Kelaparan

 

Agenda SDGs Desa yang kedua bertujuan untuk mengakhiri kelaparan di semua desa pada tahun 2030 dan mencapai ketahanan pangan, sehingga setiap individu dapat memiliki akses terhadap pangan yang memadai untuk kehidupan yang sehat.

 

Untuk mencapai tujuan ini, perlu dilakukan perbaikan dalam hal akses terhadap pangan dan peningkatan produksi pertanian yang berkelanjutan. Langkah-langkah yang diperlukan antara lain:

 

  • -Meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani
  • -Mengembangkan teknologi pertanian
  • -Memperluas akses pasar
  • -Menerapkan sistem produksi pangan yang berkelanjutan
  • -Meningkatkan nilai tambah dalam produksi pertanian

 

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengatasi kelaparan di desa, mencapai ketahanan pangan, dan memastikan pertanian yang berkelanjutan. Pencapaian tujuan ini akan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup di Indonesia.

 

Target SDGs Tanpa Kelaparan

  •  
  • 1. Menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun.
 
  • 2. Menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
  •  
  • 3. Menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian.
  •  
  • 4. Menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan.
  •  
  • 5. Mengelola keragaman genetik benih, tanaman budidaya dan hewan ternak dan peliharaan dan spesies liar terkait, termasuk melalui bank benih dan tanaman yang dikelola dan dianekaragamkan dengan baik di tingkat nasional, regional dan internasional, serta meningkatkan akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan merata, hasil dari pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, sebagaimana yang disepakati secara internasional
  •  
  • 6. Meningkatkan investasi, termasuk melalui kerjasama internasional yang kuat, dalam infrastruktur perdesaan, layanan kajian dan perluasan pertanian, pengembangan teknologi dan bank gen untuk tanaman dan ternak, untuk meningkatkan kapasitas produktif pertanian di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang.
  •  
  • 7. Memperbaiki dan mencegah pembatasan dan distorsi dalam pasar pertanian dunia, termasuk melalui penghapusan secara bersamaan segala bentuk subsidi ekspor pertanian dan semua tindakan ekspor dengan efek setara, sesuai dengan amanat the Doha Development Round.
  •  
  • 9. Mengadopsi langkah-langkah untuk menjamin berfungsinya pasar komoditas pangan serta turunannya dengan tepat, dan memfasilitasi pada waktu yang tepat akses terhadap informasi pasar, termasuk informasi cadangan pangan, untuk membantu membatasi volatilitas harga pangan yang ekstrim.
  •  

10. Dalam menghadapi tantangan kelaparan, kolaborasi dan langkah-langkah konkret menjadi kunci penting untuk mencapai tujuan SDGs. Dengan meningkatkan produktivitas pertanian, mengembangkan teknologi pertanian, memastikan akses pasar yang luas, dan memperkuat keberlanjutan sistem produksi pangan, upaya ini dapat mengatasi kelaparan dan memastikan akses pangan yang memadai.

 

Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version