Site icon Kolom Desa

Bendesa Adat Tolak Larangan Gubernur Bali atas Pelarangan Pendakian

Ilustrasi Pendakian Sumber Foto. Freepik

Ilustrasi Pendakian Sumber Foto. Freepik

TABANAN – Bendesa Adat Wangaya Gede, I Ketut Sucipto menolak pernyataan Gubernur I Wayan Koster yang melarang gunung-gunung di Bali sebagai tempat wisata pendakian. Pasalnya, dua tahun sebelumnya gunung dan pura di Bali telah dijaga kesuciannya.

 

“Saya setuju menjaga kesucian. Tapi tidak sependapat ketika orang berwisata harus dilarang. Kita sudah berjuang (di desa ada Wangaya Gede) selama dua tahun menjaga kesucian gunung dan pura. Ini tiba-tiba ada larangan itu,” ujar Bendesa Adat Wangaya Gede, I Ketut Sucipto, Kamis (1/6/2023).

 

Ia juga mengatakan ada langkah bagus yang harus diambil oleh gubernur  wisatawan (domestik dan mancanegara) tetap bisa beraktivitas mendaki atau melihat Pura Batukau. bukan bentuk pelarangan yang akan membuat parwisata di Bali akan turun.

 

“Kami minta Gubernur, Kapolda dan Pak Bupati nanti duduk bareng terlebih dahulu. Biar mereka menerima masukan dari yang paling bawah. Yang mengetahui tentang seluk beluk dari keberadaan gunung-gunung itu,” ungkapnya.

 

Terlebih dalam catatannya tidak ada para wisatawan yang mengotori khayangan. Meski ada, mereka tidak pernah mengototi khayangan. Apalagi, Desa Adat Wangaya Gede, pihaknya sudah membuat regulasi jelas menyangkut hal tersebut.

 

“Kalau di Batukaru kami ada beberapa poin. Lima poin kalau tidak salah,” tegasnya.

 

Ia juga mengaku sudah membuat regulasi adat yang jelas dan sudah diterbitkan untuk para wisatawan misalnya terkait pengelolaan samapah, pemanduan wisata dan lain sebagainya.

 

“Nah setelah itu kita juga mengecek, barang bawaan mereka. Apa yang mereka bawa. Contoh, kalau naik dengan ketinggian sepeti itu (2000 mdpl lebih) membawa 10 botol air plastik mineral. Maka pulang harus dengan 10 botol itu. Kalau tidak mempergunakan pemandu, maka kami tidak akan berikan (pendakian),” pungkasnyanya.

 

Penulis: Alfan

Editor: Danu

Exit mobile version