Site icon Kolom Desa

Pemkab Kobar Duduki Urutan ke Dua Penyaluran Dana Desa se – Kalteng

Pemkab Kobar Duduki Urutan ke Dua Penyaluran Dana Desa se - Kalteng. Sumber foto:kotawaringinbaratkab.go.id

Pemkab Kobar Duduki Urutan ke Dua Penyaluran Dana Desa se - Kalteng. Sumber foto:kotawaringinbaratkab.go.id

KOTAWARINGIN BARAT – Dalam kinerja penyaluran Dana Desa (DD), triwulan pertama tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menempati urutan kedua se – Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan Dimensi Kajian Fiskal Reginol Kaliamantan Tengah, telah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan.

 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas kinerja penyaluran Dana Desa (DD) yang menempati urutan kedua se- kalteng. Sementara untuk penyaluran DAK Fisik, Pemkab Kobar menempati urutan kelima,” ujar Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo.

 

Penjelasan dari Hari Utomo bahwa, laju pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun 2023 mampu mencapai 3,22 %. Berdasarkan pengeluaran, penurunan laju pertumbuhan ekonomi terjadi pada komponen ekspor dan juga pada konsumsi pemerintah.

 

“Untuk itu belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah perlu segera diakselerasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II Tahun 2023,” ujar Hari.

 

Dapat direalisasikan bawah Pendapatan APBD Kalteng pada Triwulan pertama mencapai Rp8.126,5 miliar didominasi oleh pendapatan Dana Transfer Pusat sebesar Rp6.802,3 miliar (83,7%). Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD sanagat mendominasi pendanaan pemda pada wilayah Kalteng.

 

Sedangakn pada Realisasi Belanja APBD Kalteng pada Triwulan pertama mencapai Rp4.616,6 miliar didominasi oleh komponen Belanja Operasi (69,3%), khususnya Belanja Pegawai (45,9%) dan Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 57%.

 

Angka yang tergolong rendah tersebut biasa terjadi pada awal tahun anggaran karena adanaya budaya perlambatan pada awal tahun. Sehingga perlambatan anggaran tersebut menimbulkan potensi budaya penumpukan realisasi belanja pada akhir tahun anggaran.

 

Sebab itu Kakanwil mermberikan langkah-langkah yang perlu dilakukan pemda antara lain, melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan di triwulan pertama tahun 2023, untuk menghindari penumpukan realisasi belanja di akhir tahun anggaran. Kemudian mempersiapkan pemenuhan dan penyampaian syarat penyaluran TKDD, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa di awal tahun anggaran 2023 dan melaksanakan langkah strategis TA 2023, seperti lelang dini, dan mengoptimalkani pelaksanaan kegiatan di awal triwulan I 2023.

 

Sebagai informasi sampai dengan saat ini dana yang sudah disalurkan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp16.707.243.250 atau sekitar 16% per 15 Mei 2023 dari total pagu DAK Fisik Rp107.068.584.000. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Pemkab Kobar mendapat alokasi pagu Dana Desa sebesar Rp73.200.531.000 dan per tanggal 15 Mei 2023 sudah salur ke rekening kas desa sebesar Rp30.868.831.950 atau sebesar 42%.

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Exit mobile version