Site icon Kolom Desa

Permudah Pelayanan, Diskominfo Ciamis Sosialisasi e-Office Desa

Ilustrasi pelayanan digital Sumber: Freepik

Ilustrasi pelayanan digital Sumber: Freepik

GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis lakukan sosialisasi e Office Desa kepada para kepala dan perangkat desa di Ciamis. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudahkan masyarakat saat membutuhkan pelayanan desa  serta mewujudkan smart village dalam menuju Ciamis sebagai smart city.

 

“E Office Desa sebagai implementasi dari Undang-undang Desa. Pemkab Ciamis wajib mengembangkan sistem informasi desa. Meningkatkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien. Mewujudkan kemandirian desa dan masyarakat desa,” ujar Kepala Bidang Persandian dan Telematika Diskominfo Ciamis Hendri Ridwansyah, Kamis (25/5/2023).

 

Ia juga mengatakan ada 21 desa yang sedang mengikuti sosialisasi digital ini, ia berharap dari 21 desa tersebut dapat menjadi pemicu desa lainnya untuk dapat menerapkan digitalisasi pelayanan yang dapat memberikan kemudahan secara efektif dan efisien.

 

“Masyarakat bisa dengan mudah mendapat pelayanan dari desanya, bahkan tanpa harus ke kantor desa. Nantinya akan ada tanda tangan elektroniknya juga dari kepala desa. Warga dari luar daerah pun tidak perlu pulang ketika membutuhkan surat keterangan tertentu cukup akses e Office Desa nantinya akan dikirim melalui whatsapp,” jelasnya.

 

E Office Desa tersebut dapat diakses melalui aplikasi Helo Ciamis yang diluncurkan Diskominfo. Sebanyak 39 surat keterangan yang ada di desa dapat diakses di E Office Desa. Seperti surat keterangan domisili, keterangan usaha, keterangan tidak mampu, surat keterangan janda atau duda, surat pengantar SKCK dan lainya.

 

“Di surat itu nantinya ada cap kode atau tanda tangan elektronik. Sehingga surat pengantar atau surat keterangan itu bisa langsung dikirim melalui pesan WhatsApp,” katanya.

 

Diskominfo Ciamis menargetkan sosialisasi e Office Desa selesai di bulan Juni-Juli untuk 258 desa di Ciamis. Sehingga seluruh desa di Ciamis bisa langsung menerapkan aplikasi tersebut.

 

“Kami juga akan kirim edaran ke kecamatan dan desa supaya seluruh masyarakat dapat menggunakannya,” ucapnya.

 

Dedi, Kepala Desa Kiarapayung, Kecamatan Rancah, menyambut baik e Office Desa tersebut. Diharapkan aplikasi itu bakal segera diterapkan. Mengingat adanya digitalisasi layanan ini sangat membantu Pemerintah Desa.

 

“Kepala Desa itu kan 30 persen di kantor dan 70 persen di lapangan. Jadi agar pelayanan kepada masyarakat maksimal, e Office Desa ini harus diterapkan. Kalau bisa di Hari Jadi Ciamis nanti sudah bisa di launching,” pungkasnya.

Penulis: Alfan

Editor: Soleha.tn

Exit mobile version