Bendahara Desa di Bogor Ditangkap Polisi Atas Penggelapan Dana Rp 300 Juta

Ilustrasi Penangkapan Sumber: Freepik
Ilustrasi Penangkapan Sumber: Freepik

BOGOR –  Bendahara  Desa Pegaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor ditangkap polisi atas penggelapan dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 juta. Pelaku yang berinisial HH (29) berhasil ditangkap di kawasan Purwakarta Jawa Barat.

 

“Polsek Jasinga mengamankan seorang pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga Desa Pangaur. Iya (pelaku bendahara desa),” kata Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

 

Ia juga mengatakan bahwa pelaku HH melakukan penggelapan dana mulai 15 September 2022 dan pelaku dilaporkan oleh kepala desa tempat bertugasnya. Pelaku juga sempat melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi. Pihak Polsek Jasinga juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menangkap pelaku.

 

“Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong, Purwakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

 

Polisi hingga kini masih memeriksa HH di Mako Polsek Jasinga. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tangan pelaku.

 

“Barang bukti berupa surat pengambilan uang di Bank BRI Jasinga tersebut sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor,” ucapnya.

 

Dari informasi yang dihimpun, polisi masih akan mendalami lebih lanjut terkait motif yang dilakukan oleh HH untuk menggelapkan dana BLT tersebut.

 

“Saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Penulis: Afn

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *