BPPKLN Papua Gandeng Imigrasi Jayapura Lakukan Perekaman PLB di Kampung Mosso

BPPKLN Papua bersama dengan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura lakukan perekaman Pas Lintas Batas (PLB) Sumber Foto: Istimewa
BPPKLN Papua bersama dengan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura lakukan perekaman Pas Lintas Batas (PLB) Sumber Foto: Istimewa

JAYAPURA – Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua bersama Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar pembinaan wawasan kebangsaan dan perekaman Pas Lintas Batas (PLB) kepada ratusan masyarakat di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (24/5/2023). Pemerintah hadir di tengah masyarakat Kampung Mosso untuk memberikan pemahaman kebangsaan secara murni dalam kehidupan berwarga negara.

 

“Kami Pemerintah Provinsi Papua bersama Kantor Imigrasi Jayapura, serta Pemerintah Kota Jayapura hadir disini untuk membangun wawasan kebangsaan dan perekaman Pas Lintas Batas (PLB),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Batas Wilayah Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Papua Dolfinus Kareth.

 

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Robertson Roy Rumayauw mengajak seluruh masyarakat Kampung Mosso untuk melakukan perekaman atau mendaftarkan diri untuk penerbitan pas lintas batas. Ia berharap, seluruh warga Kampung Mosso diharuskan memiliki pas lintas batas, sebagai perlindungan bagi warga negara.

 

“Pelayanan PLB hari ini gratis, tidak dikenakan biaya. PLB penting, untuk masyarakat lakukan perlintasan ke PNG maupun balik ke Indonesia,” jelas Roy.

 

Kepala Kampung Mosso, Biliam Wepa Foa mengatakan ini satu tugas yang begitu penting karena selama ini masyarakat Kampung Mosso menunggu. Menurutnya, Mosso berada ditempat yang strategis sehingga kehadiran Imigrasi ini begitu penting.

 

“Masyarakat banyak yang masih tanya mengenai Pas Lintas Batas Ini, untuk itu melalui kegiatan ini kami merasa terbantukan. Ini satu hal penting, kami masyarakat Mosso sudah menunggu cukup lama,” kata Biliam.

 

Sementara itu Kepala Distrik Muara Tami, Reuter Sabarofek memberikan apresiasi dengan kehadiran Pemprov Papua bersama Imigrasi Jayapura. Menurut Reuter untuk bisa dianggap sebagai warga negara Indonesia wajib memiliki dokumen yang telah diprogramkan oleh Pemerintah.

 

“Ini bentuk perhatian Pemerintah untuk warga masyarakat di Kampung Mosso. Sekali lagi, ini penting supaya kita bisa hidup dengan baik dan ini juga sebagai bentuk pemerintah melindungi masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *