Site icon Kolom Desa

Pemkab Jepara Habiskan Rp 5,8 M untuk Motor Dinas Kades

Ilustrasi Pembiayaan Motor Dinas Baru Sumber: Freepik

Ilustrasi Pembiayaan Motor Dinas Baru Sumber: Freepik

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara habiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 5,8 M untuk kendaraan dinas baru para kepala desa di wilayahnya. Hal tersebut diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja para kepala desa.

 

“Pemda setelah mengkaji dan meneliti motor kepala desa di Jepara sudah lama, tentunya sudah tidak layak dan diberikan motor yang layak, tentunya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di kompleks Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2023).

 

Ia mengatakan bahwa ada 184 motor yang dibagikan kepada seluruh kepala desa di Jepara dengan menghabiskan anggaran Rp 5,8 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023.

 

“Anggarannya Rp 5,8 miliar itu APBD murni. Ada 184 unit untuk seluruh kepala desa,” kata Edy.

 

Edy berpesan agar sepeda motor dinas tersebut digunakan dengan sebaik-baik untuk proses kebutuhan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia tidak segan jika nanti ada kades yang menyalahgunakan motor akan diberikan teguran hingga sanksi.

 

“Jadi motor ini bukan untuk gaya-gayaan tapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa dilayani. Kalau tidak sesuai pekerjaan dijewer,” pungkasnya.

 

Penulis: Alfan

Editor: Soleha.tn

Exit mobile version