RUU Provinsi Bali Sah Jadi UU, Desa Adat Akan Sejajar dengan Desa Dinas

Gubernur Bali Saat Paparkan RUU Provinsi Bali. Sumber Foto: diskominfos.baliprov.go.id
Gubernur Bali Saat Paparkan RUU Provinsi Bali. Sumber Foto: diskominfos.baliprov.go.id

BALI – Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali ahirnya sah menjadi Undang-undang setelah disahkan oleh DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menyampaikan dirinya telah mengawal RUU tersebut sampai sah menjadi Undang-undang sehingga memberikan Payung Hukum Bagi Desa Adat di Provinsi Bali.

 

“RUU Bali sudah sah. Ini melengkapi legasi saya sebagai anggota DPR, Ini undang-undang akan di pakai sepanjang jaman Desa Adat dan subak dikokohkan dengan UU,”  terangnya, Selasa (4/4/2023).

 

Ia mengatakan, undang-undang tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat Bali, bahkan dia mengklaim undang-undang itu akan berlaku sepanjang zaman. Undang-undang tersebut juga akan dapat dirasakan oleh semua masyarakat Bali sebab Desa Adat hingga Subak dapat terjamah oleh UU tersebut.

 

Dijelaskan, dengan adanya undang-undang ini, posisi Desa Adat akan sejajar dengan Desa Dinas. Dengan adanya undang-undang baru itu, Bali akan mendapatkan dana dari pusat.

 

“Tri Hitakarana dan Sat Kerthi jadi filosofi dan tuntunan dalam membangun Bali. Istilah ini sering diucapkan tapi tidak pernah masuk dalam UU. Sekarang sudah masuk dalam UU Bali, Bali akan mendapat dana dari pusat maupun dari pungutan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali,” ujarnya.

 

RUU Provinsi Bali sendiri mengatur terkait semua kekayaaan yang ada di Bali. Mulai dari adat, budaya, sumber daya alam, maupun sumber daya khas Bali yang berbeda dengan daerah lain.

Sebagai Informmasi, DPR RI mengesahkan delapan RUU Provinsi menjadi Undang – Undang,  pada Selasa, (4/4/2023). Berikut ini 8 RUU Provinsi yang disahkan menjadi Undang-Undang:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara
2. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan
3. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat
4. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah
5. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur
6. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku
7. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah
8. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *