Pemkab Tanjab Timur Gelar Lomba Desa dan Kelurahan

Pelaksanaan kegiatan Ekspose Kepala Desa dan Lurah dalam rangka lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Tanjab Timur tahun 2023 Sumber: Istimewa
Pelaksanaan kegiatan Ekspose Kepala Desa dan Lurah dalam rangka lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Tanjab Timur tahun 2023 Sumber: Istimewa

JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan kegiatan Ekspose dalam rangka lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Tanjab Timur tahun 2023. lomba tersebut diikuti oleh Kepala Desa dan Lurah yang ada di 11 kecamatan.

 

Dalam perlombaan itu, beberapa Kepala Desa dan Lurah diminta untuk menyampaikan paparannya tentang profil Desa atau kelurahannya masing-masing. Sekda Tanjab Timur Sapril mengharapkan kepala desa dan lurah yang terpilih adalah yang terbaik.

 

“Harapannya, desa maupun kelurahan yang nantinya terpilih sebagai juara, dapat menjadi yang terbaik di tingkat provinsi dan mewakili ke tingkat nasional,” ucap Sapril.

 

Sapril menjelaskan tujuan dari pelaksanaan lomba desa dan kelurahan ini, antara lain adalah untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dalam melaksanakan tupoksinya di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. Kemudian, mengetahui capaian desa dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, serta sebagai sarana apresiasi pemerintah pusat bagi pemerintah daerah atas prestasi yang dicapai dalam memajukan, memandirikan dan mensejahterakan.

 

“Desa dan kelurahan serta Pemerintah Daerah menjadi media publikasi dalam menyebarluaskan inovasi dan potensi yang dimiliki,” ujar Sapril.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Timur, Mariontoni menyebutkan ini adalah rangkaian evaluasi lomba desa dan kelurahan di tingkat kecamatan dan dilakukan evaluasi di tingkat kabupaten. Penilaian sendiri dilakukan oleh OPD terkait yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam kegiatan pembangunan, pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan.

 

“Tim penilainya dari OPD terkait, dengan tugas pokok serta fungsi desa dan kelurahan dalam kegiatan pembangunan, pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan. Dan juga tim penilai dari TP PKK Kabupaten Tanjab Timur,” pungkasnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleh.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *