Site icon Kolom Desa

Kades Bakung Pringgodani Menghilang

Kantor Balai Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Sumber foto: Istimewa

Kantor Balai Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Sumber foto: Istimewa

SIDOARJO– Kepala Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo santer dikabarkan kabur dari desanya. Kepergian kades tersebut diduga karena tengah terlilit utang. Sehingga ia nekat meninggalkan desanya bersama istri menggunakan mobil operasional Desa.


Salah satu warga Desa Bakung Pringgodani Sutarji mengatakan, sejak Senin (20/3/2023) Kades yang akrab disapa Sa’i itu tidak masuk kerja. Sayangnya semua sanak saudara serta kerabat atau temannya enggan memberikan informasi keberadaan Kades Sa’i.


“Saya tidak mengetahui secara pasti, kenapa yang bersangkutan tidak ngantor di Balai Desa. Menurut cerita yang beredar di masyarakat, kepergian kades ada hubungannya dengan masalah keuangan,” ungkap Sutarji.


Akibatnya, beberapa pelayanan di kantor desa mandek. Utamanya pelayanan administrasi yang membutuhkan tanda tangan basah dari Kades Sa’i.


Senada dengan Sutraji, Hariyono yang tak lain juga warga Desa Bakung Pringgodani membenarkan bahwa Kades Sa’i meninggalkan desanya. Namun dia tidak mengetahui jika sang kades meninggalkan desa membawa mobil operasional desa seperti kabar yang beredar.


“Kabar yang menyebar ke masyarakat itu hanya kades bersama istrinya meninggalkan desa. Apa alasannya saya tidak mengetahui secara pasti, jadi omongan masyarakat katanya masalah uang,” ujar Hariyono.


Ketua BPD Desa Bakungpringgodani Agus membenarkan bahwa kades bersama istri meninggalkan desanya. Pihaknya mengetahui kabar tersebut hari Senin (20/3/2023).


“Tentang kabar negatifnya kami bersama pengurus PBD juga tidak mengetahui secara pasti, itu urusan pribadi pak Kades,” Imbuhnya.


Sementara itu, Camat Balongbendo Achmad Farkhan Jazuli mengatakan, Kades Bakung Pringgodani telah mengajukan izin untuk tidak bekerja.


“Kades Sa’i ijin untuk keperluan pribadi. Kades Sa’i itu meminta izin lima hari,” pungkasnya.


 

Penulis: Soleha.tn
Editor: Ani

Exit mobile version