PARIAMAN – Pemerintah Kota pariaman, Sumatra Barat meminta Pemerintah Desa untuk meastikan warga desanya terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Ia menegaskan bahwa semua masyarakat harus memberikan aspirasinya dalam pemilu mendatang.
“Jangan sampai ada warga tidak terdata karena dapat menghilangkan hak mereka,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman Yalvi Endri di Pariaman, Jumat (24/3/2023).
Ia menjelaskan, pemerintah desa harus gencar mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada warga desa serta kepala dusun hingga informasi tersampaikan kepada warga secara langsung. Hal tersebut dinilai peenting karena daftar pemilih tersebut dapat menjadi permasalahan yang berpotensi mengganggu kelancaran pesta demokrasi.
“Nanti akan keluar daftar pemilih sementara yang kemudian dipajang di kantor desa. Jadi bisa diketahui siapa warganya yang akan tertaftar sebagai pemilih,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Pungguang Ladiang, Kecamatan Pariaman Selatan Aulia Mardhi Arif mengatakan, pihaknya akan menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat terkiat Pemilu dan daftar pemilih. Ia juga memastikan warganya terdaftar sebagai pemilih.
“Nanti kami akan minta kepala dusun menyosialisasikan kepada warga,” ujar Kepala Desa Pungguang Ladiang, Kecamatan Pariaman Selatan Aulia Mardhi Arif.
Selain itu, Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data sebanyak 204.559.713 pemilih untuk Pemilu 2024.
“Data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat sebanyak 204.559.713 pemilih,’ kata Hasyim di Istana Merdeka, Jakarta.
Penulis: Mukhlis
Editor: Ani