Site icon Kolom Desa

Mendes PDTT Tegaskan Musdes Wujud Transparansi Pembangunan Desa

BANTULMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan musyawarah desa (Musdes) merupakan wujud transparansi dalam pembangunan desa. Ia mengatakan, seluruh lapisan masyarakat di desa harus terlibat dalam setiap rencana pembangunan. Sehingga, program kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh warga desa.

 

“Kenapa ini penting, supaya kontrol dalam pemanfaatan dana desa, di dalam penyusunan perencanaan pembangunan di desa itu juga dilakukan secara optimal oleh warga desa,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Lokakarya Nasional Praktek Baik Desa Bebas Stunting di Bantul, DIY, Kamis (16/3/2023).

 

Gus Halim menegaskan, untuk mendorong transparansi rencana kerja pembangunan desa, pengkajian APBDes tidak hanya melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun juga melibatkan dusun, kelompok marginal, kelompok miskin hingga kelompok aspirasi perempuan.

 

“Kita sekarang perluas lagi, ada peserta musdes yang bersifat peninjau. Sehingga siapa pun warga desa diberi hak untuk datang menyaksikan,” tandas Gus Halim.

 

Ia menambahkan, kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 merupakan mandat negara yang menjadikan masyarakat desa sebagai subyek, sekaligus pondasi dalam menyelenggarakan pembangunan di tingkat desa.

 

Oleh sebab itu, masyarakat desa perlu memahami secara holistis tentang prospek, konsep, dan arah kebijakan pembangunan di desa yang dilakukan dengan transparan.

 

“Saya terus berikhtiar agar pemahaman tentang arah kebijakan pembangunan di desa itu tidak hanya dipahami oleh perangkat desa dan elit desa, tetapi juga harus dipahami oleh warga desa,” tegasnya.

 

Penulis: Aji
Editor: Ani

Exit mobile version