Site icon Kolom Desa

Tuai Pro Kontra, Bupati Kudus Instruksikan Pelantikan Perangkat Desa Ditunda  

KUDUS – Hasil seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus menuai pro dan kontra cukup serius. Menanggapi hal ini, Bupati Kudus Hartopo menginstruksikan seluruh Kepala Desa agar menunda jadwal pelantikan perangkat desa yang telah disepakati sebelumnya.

 

“Selagi suasananya belum kondusif, sebaiknya jangan diadakan pelantikan terlebih dahulu. Tunggu sampai betul-betul kondusif,” ujar Hartopo, Rabu (1/2/2023).

 

Ia menyebut akan memberi kelonggaran pada aspirasi kepala desa atau panitia yang ingin mengajukan gugatan atau mengadakan proses hukum. Hal ini bertujuan agar meredam suasana yang kurang kondusif serta mengakomodir aspirasi semua pihak.

 

Bila ditinjau dari prosesnya, rekomendasi tertulis dari camat terkait hasil ujian penyaringan perangkat desa diberikan kepada kepala desa maksimal tanggal 1 Maret 2023. Namun pasca pemilihan perangkat desa itu, banyak sanggahan yang diterima. Para pihak yang melayangkan sanggan mengklaim bahwa proses pemilihan tidak sesuai kriteria dan prosedur yang berlaku.

 

Konkretnya, seleksi berjalan dengan menggandeng UNPAD, sebagai perguruan tinggi yang mengakomodir kebutuhan tes CAT atau computer assisted test. Para peserta menyayangkan hasil seleksi yang tidak ditampilkan secara langsung saat ujian. Hal inilah yang memicu ketidakmufakatan hasil seleksi.

 

Dari 90 desa yang menyelenggarakan seleksi perangkat desa, tercatat ada 68 desa yang menjalin kerja sama dengan Unpad. Sementara, jumlah peserta seleksi itu mencapai sebanyak 3.800 orang.

 

Selanjutnya, Pemkab Kudus pun memanggil semua kepala desa yang menyelenggarakan seleksi perangkat desa serta perwakilan dari kecamatan. Harapannya, agar dapat mengurangi tensi konflik yang sedang dihadapi oleh Kades dan panitia penyelenggara.

 

Meskipun sebagian besar desa tetap melanjutkan tahapan dengan meminta surat rekomendasi terkait hasil ujian penyaringan perangkat desa, ternyata hingga hari ini (1/3) masih ada desa yang belum mengajukan.

 

“Biar nanti kami bisa memberikan rekomendasi,” ujarnya.

 

Sebelumnya, imbuh Hartopo, sebagian besar masyarakat berharap ada penjelasan dari akademisi, agar klarifikasi dapat diterima dengan mudah. Selain itu juga menghindari penjelasan atau klarifikasi yang sifatnya subjektif.

 

Penulis: Danu

Editor: Ani

Exit mobile version