Site icon Kolom Desa

Bupati Barito Timur Tegaskan Desa Dambung Tetap Masuk Kabupaten Bartim

BARITO TIMUR –  Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito menjadi salah satu desa yang tidak termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Barito Timur. Penetapan ini merujuk pada peraturan menteri dalam negeri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

 

“Perda terkait Desa Dambung masih ada dan tidak dicabut. Kita juga sudah menyampaikan keberatan itu ke Kemendagri,” ungkap Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, menegaskan Desa Dambung, Rabu, (1/3/2023).

 

Bupati Barito Timur itu menegaskan bahwa Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito tetap ada dan masuk wilayah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Kini pihaknya telah melayangkan surat keberatan dan meminta mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) itu.

 

“Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur, juga telah mengirimi surat keberatan dan permintaan mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 tahun 2018 tentang tata batas Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah,” teragnya.

 

Hal ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan sengketa batas wilayah Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Tabalong. Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 Miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Desa Dambung. Tidak hanya itu, pemerintah kabupaten juga menyediakan energi listrik untuk masyarakat Desa Dambung, berupa PLTS.

 

Sebelumnya, keluahan akses jalan sering kali disampaikan oleh masyarakat Desa Dambung. Salah satunya adalah keluhan mengenai penutupan akses jalan sepanjang 18 Kilometer dari Simpang PT Yayang yang sulit dilewati. Keluhan ini telah disuarakan oleh masyarakat sejak 2021 silam.

 

Hingga saat ini, masyarakat setempat masih menuntut adanya perbaikan akses jalan. Tujuannya, agar masyarakat setempat dapat melakukan mobilitas dengan lebih mudah. Sehingga, pemenuhan semua kegiataan ekonomi dapat terpenuhi dengan mudah.

 

Luas Wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat seluas 3.834 km² yang meliputi sepuluh (10) kecamatan. Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Paju Epat  merupakan kecamatan terluas, masing-masing 867,70 km² dan 664,30 km² atau luas kedua kecamatan tersebut mencapai 40,15 % dari seluruh luas wilayah Kabupaten Barito Timur.

 

Sebagian besar wilayah Kabupaten Barito Timur adalah merupakan dataran rendah yang ketinggiannya berkisar antara 15 s/d 80 meter dari permukaan laut, kecuali sebagian Wilayah Kecamatan Awang dan Kecamatan Patangkep Tutui yang merupakan daerah perbukitan.

 

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Ani

Exit mobile version