JAKARTA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya mengevaluasi kualitas hidup masyarakat dari berbagai lapisan melalui Data SDGs Desa. Hal itu disambut positif oleh ratusan Desa di Kabupaten Bojonegoro.
“Pada akhir tahun 2022, Kementerian Desa PDTT memperbarui isi Sistem Informasi Desa. Kini setiap kepala desa dan sekretaris desa dapat menggunakan kode masuk. Mereka mendapat akses melihat hingga mengunduh daftar warga by name by address yang membutuhkan dukungan lebih lanjut. Contohnya, daftar warga pengangguran, tidak bisa bersekolah, sakit kronis menahun,” terang Ketua Tim yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan, Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah tertinggal Agus Kuncoro, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2/2023).
Dalam prosesnya, Kemendes PDTT menyosialisasikan program percepatan pembangunan itu kepada seluruh Kades di Indonesia. Dalam program itu juga melibatkan banyak pihak dari sejumlah direktorat Kemendes PDTT untuk menganalisis pemutakhiran data Desa.
“Tim memulai penjelasan dengan menunjukkan manfaat langsung data SDGs Desa. Setelah minat kepala desa tergugah, kemudian tim memberikan bimbingan teknis langkah demi langkah, untuk memutakhirkan satu demi satu data dari desa,” ujarnya.
Diketahui, dalam situs Sistem Informasi Desa ditunjukkan kondisi masing-masing desa, serta kumulasi kecamatan dan kabupaten. Informasi yang terdapat dalam sistem mencakup kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.
Selain itu, sistem ini juga memuat peranan perempuan, ekonomi dan lapangan pekerjaan, serta kebutuhan sarana dan prasarana. Sistem juga menunjukkan evaluasi pemerintahan desa oleh warga, gotong royong warga desa, hingga kelengkapan pemerintahan desa untuk menunjang perbaikan dari sisi pemerintahan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro Machmuddin mengatakan sejauh ini pihaknya terus berupaya mengoptimalkan waktu agar data bisa segera dimanfaatkan dan dirasakan masyarakat Desa.
“Untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penanggulangan bencana, dan pemenuhan kebutuhan dasar,” kata Machmudin.
Menurut Machmuddin, data SDGs Desa akan membantu menentukan masyarakat dari generasi ke-generasi. Adanya data SDGs Desa juga akan mempermudah para stakeholder menentukan arah kebijakan daerah secara berkelanjutan dengan mengakses Sistem Informasi Desa (SID).
“Sekarang kami semakin memahami keluasan manfaat data SDGs Desa. Kini setiap kali kementerian, pemda, swasta dan LSM membutuhkan daftar warga peserta program, maka pemerintah desa tinggal mengunduh data SID, lalu langsung menyerahkannya. Cepat sekali. Tak pelak, informasi baru ini menggugah desa-desa untuk memutakhirkan data warga, keluarga, wilayah rukun tetangga dan desa,” pungkas Machmuddin.
Diberitakan sebelumnya, Mendes PDTT A. Halim Iskandar telah membeberkan peta jalan SDGs Desa yang menunjukkan langkah-langkah praktis tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa dan pemerintah daerah. Langkah praktis tersebut dilakukan untuk memajukan desa.
Di sisi lain, langkah ini juga menjadi dasar dalam musyawarah desa, hingga musyawarah penentuan program pembangunan di level kecamatan dan kabupaten.
Penulis: Danu
Editor: Ani