MOJOKERTO – Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto mengalami penundaan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di tahun 2023. Penyaluran DD itu ditunda lantaran di Desa itu tak memenuhi persyaratan penganggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
”Tahap pertama yang dapat 298 desa, tinggal satu desa yang harus ditunda,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Rabu (8/2/2023).
Yudha menjelaskan, dari total 299 Desa di Mojokerto hanya satu Desa itu yang tertolak oleh sistem di Pusat. Hal itu dikarenakan ada banyak ketidakserasian pada pengalokasian anggaran untuk program bantuan langsung tunai (BLT), yang mengakibatkan sistem penyaluran di Pemerintah Pusat tertunda pada desa tersebut.
Seperti pada pasal 35 huruf (a) disebutkan bahwa BLT paling sedikit dianggarkan 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran DD.
”Desa Sumber tebu mengalokasikan BLT kurang dari 10 persen, akhirnya di aplikasinya pusat menolak,” tuturnya.
Sebagai informasi, jatah transfer DD untuk Kabupaten Mojokerto tahun ini mencapai Rp 286.840.742.000 atau meningkat sekitar Rp 30 miliar dibanding tahun lalu.
Besaran dana yang digelontorkan untuk 299 desa terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp 194.176.065.000 dan alokasi formula sebesar Rp 80.921.972.000. Serta ditambah dari alokasi kinerja Rp 11.742.705.000 yang hanya diterima 44 desa yang dinilai berkinerja baik.
Menurutnya, hal yang paling mendasar dalam penyusunan anggaran DD itu menjadi syarat agar bisa mengajukan penyaluran. Akibatnya, jatah pencairan di tahap pertama untuk Desa Sumbertebu harus tertunda. Adapun penyaluran DD untuk 298 desa lainnya itu diterima langsung melalui rekening kas Desa masing-masing.
Penulis: Danu | Editor: Sol